Kota Bogor

Mahasiswa di Bogor Jambret Ibu Muda

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil menangkap seorang mahasiswa yang menjadi pelaku jambret di wilayah Tajur, Kecamatan Bogor Timur pada Rabu, (2/10/2024).

Pelaku berinisial E.P (23), yang merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Bogor, ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Pelaku menjambret seorang ibu muda berinisial S yang sedang mengendarai sepeda motor sambil menggendong anaknya yang masih berusia 9 bulan. Korban kehilangan barang berharga berupa kantong plastik yang berisi uang tunai dan ponsel. Meskipun tidak mengalami luka fisik, korban mengalami trauma akibat kejadian tersebut.

Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Guntur Muhammad Toriq, menjelaskan bahwa pelaku sudah melakukan aksi serupa di tujuh tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.

Baca juga  Ramadanku, Ramadan Anda dan Ramadan Kita

“Pelaku ini berstatus mahasiswa dan mengaku melakukan aksi jambret untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Handphone hasil jambret kemudian dijual dengan sistem COD seharga Rp600 ribu hingga Rp700 ribu,” jelas Guntur saat konferensi pers di Mako Polresta Bogor Kota pada Kamis, (3/10/2024).

Guntur memaparkan bahwa pelaku memilih korban yang terlihat lemah dan kebanyakan korbannya adalah perempuan.

“Modusnya pelaku mengintai korban yang lemah, dan aksinya dilakukan secara acak ketika ada kesempatan,” ujarnya, didampingi Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho.

Dengan demikian, Polresta Bogor Kota mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindakan kriminal.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Baca juga  Bima Arya Pelototi Penataan Pasar Kebon Kembang

“Polresta Bogor Kota mengimbau masyarakat untuk segera melapor melalui hotline 110 atau nomor Kapolresta Bogor Kota di 0878-100-100-57 jika mengetahui tindakan kriminal,” tegas Guntur.

Sementara, Korban, S, mengapresiasi kinerja cepat Polresta Bogor Kota yang berhasil menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam. Ia mengakui kesalahannya karena menyimpan barang berharga di kantong plastik transparan saat insiden terjadi.

“Saya teledor menyimpan uang dan handphone di plastik transparan. Pelaku mengambil plastik itu dan kabur. Saya berterima kasih kepada Polresta Bogor Kota yang berhasil menangkap pelaku dalam waktu singkat,” tutupnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top