Kota Bogor

Lakukan Sidak, Kontraktor Tidak Mampu Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Perizinan

BOGOR-KITA.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) kelengkapan dokumen proyek pembangunan gedung salah satu bank swasta yang akan berlokasi di Jalan Otto Iskandar Dinata, Kamis (29/12/2016). Hasil sidak didapati pihak kontraktor proyek tidak dapat menunjukkan kelengkapan dokumen perizinan.

Demikian hasil sidak yang dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman. Usmar melakukan sidak untuk memastikan jika proyek pembangunan telah sesuai dengan dokumen perizinan yang telah ditetapkan Pemkot Bogor. Pihak kontraktor tidak dapat menunjukkan dengan lengkap dokumen perizinannya, mulai dari dokumen konstruksi, arsitektur serta Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) Lalu Lintas.

“Tadi saya tanya approval terakhir mengenai konstruksi dan arsitekturnya belum ada, dan saya minta nanti untuk dikirimkan ke kantor. Begitu juga tadi katanya Amdal Lalin sudah selesai, tapi belum ada dan sekalian diminta rekomendasi dari konsultannya juga untuk dikirimkan ke kantor,” ungkap Usmar.

Baca juga  Tim KTR Kota Bogor Sidak Perokok di DPRD dan Balaikota

Dengan dilakukannya sidak ke lokasi proyek tersebut, ia menjelaskan bahwa Pemkot ingin menyelesaikan satu per satu permasalahan yang ada di kawasan seputar Sistem Satu Arah (SSA). Sehingga diharapkan dengan pembangunan dan infrastruktur yang telah dibangun di seputar SSA ini dapat benar-benar memberikan kenyamanan kepada warga, bukan malah memberikan hal yang sebaliknya.

“Hanya memang risikonya nanti jika ketinggian bangunan gedung itu dikurangi satu lantai maka Pemkot Bogor memiliki kewajiban untuk mengembalikan retribusi kepada pemiliknya,” jelas Usmar.

Sebab, seperti diketahui jika bakal bangunan gedung perbankan itu sesuai dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan siteplannya akan berdiri setinggi empat lantai. Atas adanya desakan dari Wali Kota Bogor Bima Arya yang meminta agar ketinggian bangunannya dikurangi satu lantai, maka pemilik diharuskan untuk menguranginya satu lantai.

Baca juga  Sidak Usai Libur Lebaran, Bupati Bogor Minta Kinerja Satpol PP Dievaluasi

“Tetapi memang sayangnya IMB bangunan itu keluar lebih dulu dibandingkan dengan program kebijakan SSA. Sehingga wali kota meminta untuk mengevaluasi Amdal Lalinnya, dan sudah dilakukan. Salah satu hasilnya adalah untuk akses keluar-masuk kendaraannya menjadi berubah. Untuk jalan masuknya tetap di Jalan Otista, sedangkan untuk keluarnya di Jalan Bangka,” papar Usmar. [] Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top