Kuota Haji Kota Bogor Tahun 2026 Berkurang, dari 929 jadi 597
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Kuota keberangkatan haji Kota Bogor pada tahun 2026 dipastikan mengalami pengurangan signifikan. Dari sebelumnya 929 jamaah, kuota kini hanya menjadi 597 jamaah.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, usai menerima kunjungan kerja spesifik Komisi VIII DPR RI di Pusat Pelayanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kota Bogor, Kelurahan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Kamis (20/11/2025).
Dedie menjelaskan bahwa penurunan kuota tersebut merupakan bagian dari sosialisasi kebijakan baru Kementerian Haji dan Umrah terkait pengaturan ulang asas keadilan dalam penentuan jamaah haji. Melalui kebijakan baru, nomor urut pendaftaran kini disatukan secara provinsi, bukan lagi berdasarkan kabupaten/kota.
“Penurunan ini semata-mata untuk mengembalikan asas keadilan yang selama ini mungkin masih dirasakan belum merata di beberapa daerah. Dengan pengembalian kebijakan kepada nomor urut pendaftaran, jumlah kuota Kota Bogor kemudian berkurang,” ujar Dedie Rachim.
Menurut Dedie, kebijakan ini akan mulai diberlakukan pada 2026. Namun ia berharap pada 2027 kuota dapat kembali seimbang, khususnya bagi jamaah yang telah melakukan pemeriksaan kesehatan dan persiapan keberangkatan.
“Insyaallah mereka yang sudah siap akan diprioritaskan untuk berangkat pada 2027,” katanya.
Sementara, Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, menyampaikan bahwa kunjungan kerja ke PLHUT Kota Bogor dilakukan untuk memastikan pelayanan haji berjalan optimal, termasuk pembangunan sarana pelayanan terpadu yang kini dinilai sudah siap beroperasi.
“Kami berterima kasih kepada Pemkot Bogor yang telah menyediakan lahan untuk PLHUT. Pelayanan ke depan saya rasa akan lebih baik,” kata Singgih.
Ia menegaskan bahwa pemerintah pusat tengah berupaya memastikan pemerataan kuota haji secara nasional sesuai Undang-Undang, yakni berdasarkan nomor urut antrian, bukan wilayah.
“Ini tahun pertama transisi. Ke depan, insyaallah lebih baik lagi. Pemerintahan Pak Prabowo sangat konsen untuk perbaikan pelayanan haji dan umrah agar jamaah bisa beribadah dengan lebih khusyuk,” ucapnya.
Singgih juga mengakui banyak daerah mengalami pengurangan kuota drastis. Salah satu yang paling berat adalah Cianjur. Kondisi ini sempat membuat masyarakat terkejut, terutama yang sudah mengeluarkan biaya untuk pemeriksaan kesehatan.
“Pemerintah harus segera memberikan sosialisasi dan mencari solusi bagi jamaah yang sudah melakukan check-up maupun persiapan lainnya,” ujarnya.
Kepala Kemenang Kota Bogor, Dede Supriatna melalui Kasi Haji, Indra Karmawan, menjelaskan bahwa penurunan kuota haji tahun 2026 bukan hanya terjadi di Kota Bogor, melainkan hampir di seluruh daerah di Jawa Barat. Hal ini karena kuota tidak lagi dibagi per kabupaten/kota, melainkan dihitung berdasarkan waiting list tingkat provinsi.
“Jawa Barat berada pada posisi nomor tiga waiting list nasional setelah Jawa Timur dan Jawa Tengah. Karena itu kuotanya berkurang hampir 9.000 jamaah,” jelas Indra.
Indra menegaskan kebijakan ini sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 6 Tahun 2025, yang mewajibkan penentuan keberangkatan berdasarkan daftar tunggu provinsi.
Terkait sosialisasi, Kemenag Kota Bogor sudah turun langsung ke berbagai KBIHU untuk menjelaskan perubahan aturan kepada jamaah.
“Alhamdulillah jamaah Kota Bogor kondusif dan bisa menerima bahwa ini asas keadilan. Yang mendaftar duluan, maka berangkat duluan,” pungkasnya. [] Ricky
