Kab. Bogor

KPUD: Data Kependudukan Dukcapil Kabupaten Bogor Tidak Sinkron dengan BPS

Tim penjemputan data pemilih berkelanjutan KPUD Kabupaten Bogor

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – KPU Kabupaten Bogor menemukan persoalan manajemen data kependudukan di Kabupaten Bogor.

Hal itu diketahui setelah selesai melakukan penjemputan data pemilih berkelanjutan ke 40 desa yang ditentukan secara acak di 40 kecamatan di Bumi Tegar Beriman.

Hal itu diungkapkan komisioner KPU divisi program dan data KPU Kabupaten Bogor, Asep Saepul Hidayat kepada wartawan, Kamis (26/11/2020).

“Penjemputan data pemilih berkelanjutan (DPB) kami lakukan sesuai dengan surat edaran KPU RI nomor 181/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2020 dimana kami harus terus melakukan update data pemilih berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat. Dari hasil kegiatan itu, kami menemukan sejumlah persoalan terkait manajemen data kependudukan,” ujar Asep.

Persoalan itu di antaranya yakni, data penduduk tidak sinkron antara data Dukcapil, BPS dan data DPMPD, meskipun ada aplikasi sistem kependudukan namun kurang efektif digunakan aparatur desa, data di desa masih manual memakai buku register biasa.

Baca juga  Satgas Covid 19 Kabupaten Bogor Patroli Malam PPKM

“Selain itu ada beberapa persoalan lain yang kami temukan dan tidak bisa kami sampaikan di sini. Untuk menindaklanjuti hasil itu, KPU Bogor berniat menindaklanjutinya dengan akan menggelar rakor bersama pihak terkait yang menangani data kependudukan, seperti BPS, Dukcapil dan DPMPD,” kata Asep.

Dalam kesempatan itu, KPU meminta para pihak terkait untuk bekerjasama dalam menangani data kependudukan karena memiliki irisan langsung pada pilkades, pilkada, pilpres dan pileg. Hasil dari penjemputan data kependudukan terbaru langsung dari desa, lanjut Asep, ditindaklanjuti dengan melakukan pleno data pemilih setiap bulan di KPU Bogor melibatkan parpol dan Bawaslu untuk kemudian diplenokan di KPU Jawa Barat setiap tiga bulan sekali.

Baca juga  Rudy Susmanto Siap Maju Pilbup Bogor 2024

“Oleh karena itu kami minta mulai tahun depan sudah dimulai kegiatan sinkronisasi data kependudukan agar memudahkan KPU nantinya dalam merumuskan data pemilih di berbagai jenjang termasuk pilkada. Hasil jemput data pemilih ini kami plenokan setiap bulan bersama parpol dan Bawaslu di KPU Bogor dan setiap 3 bulan sekali di KPU provinsi,” tandasnya. [] Hari

 

 

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top