Hukum dan Politik

KPU Kota Bogor Tetapkan Dukungan Paslon Independen Minimal 60.014 Orang

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor menetapkan dukungan suara minimal bagi pasangan calon kepala daerah pada Pilkada Kota Bogor 2024 sebanyak 60.014 orang.

“Jumlah syarat minimal dukungan 60.014 orang dan tersebar di  minimal empat kecamatan,” ujar Ketua KPU Kota Bogor Muhammad Habibi Zaenal Arifin, Senin (6/5/2024).

Adapun penyerahan syarat minimal dukungan pada tanggal 8 – 12 Mei 2024 di Kantor KPU Kota Bogor Jl Senam No 12 Kelurahan Tanah Sareal.

“Tanggal 8 Mei 2024 mulai pukul 08.00 WIB – 16.00 WIB. Tanggal 12 Mei 2024 mulai pukul 08.00 WIB – 23.59 WIB,” tambah dia.

Pilkada Kota Bogor akan digelar 27 November 2024 seperti di daerah lain di Indonesia. Sejumlah nama telah ramai muncul ke publik sebagai bakal calon Wali Kota Bogor 2024 sebut saja Rayendra, Dedie Rachim, Sendi Fardiansyah dan lainnya.

Baca juga   Bima Arya Pantau Logistik Pemilu

Hingga saat ini belum ada calon yang memastikan diri maju dari jalur independen pada Pilkada Kota Bogor. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top