Nasional

Kemenag Berikan Bantuan Sektor Pendidikan Keagamaan

Menteri Agama Fachrul Razi

BOGOR-KITA.com,  JAKARTA –  Kementerian Agama (Kemenag) melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) memberikan bantuan kepada sektor pendidikan keagamaan.

Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, kemenag mengalokasikan bantuan sebesar Rp5,7 triliun atau tepatnya Rp5.793.467.955.000.

“Besar sekali anggaran itu dan kami manfaatkan sangat baik,” katanya dalam keterangan pers perkembangan pemulihan ekonomi nasional di Kantor Presiden, yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (25/11/2020),.

Rincian alokasi anggaran tersebut adalah untuk subsidi penyelenggaraan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di Madrasah, subsidi kuota internet untuk mahasiswa, bantuan operasional untuk pendidikan keagamaan Islam, pondok pesantren, Madrasah Diniyah Takmiliyah dan lembaga pendidikan Al Qur’an.

Bantuan daring juga diberikan untuk pondok pesantren dan bantuan untuk guru Raudhatul Athfal (RA), madrasah dan guru pendidikan agama Islam.

Baca juga  Memahami Apa itu Gagasan Omnibus Law  

Kemenag juga mendapat sebagian alokasi dari anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN). Kegunaannya untuk Bantuan Operasional Pendidikan antara lain untuk menambah Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan beberapa dialokasikan untuk optimalisasi belanja barang keperluan pendidikan.

Rincian alokasi anggaran dialokasikan untuk bantuan internet bagi mahasiswa, guru dan dosen.

Besarannya untuk pendidikan Islam, Rp1.156.213.455.000, yaitu dengan penerima sebanyak 9.958.011 siswa madrasah.

Lalu ada Rp987.740.505.000 yang diberikan pada 1.123.153 mahasiswa. Ada bantuan juga alokasi bantuan lagi sebesar Rp168.472.950.000. “Alhamdulillah, dananya sudah turun dan akan segera diturunkan (disalurkan). Dan saya yakin itu sangat bisa membantu, mahasiswa, murid dan guru,” kata Menteri Agama.

Alokasi bantuan ditegaskannya bukan hanya untuk pendidikan Islam saja, tetapi juga untuk pendidikan agama Kristen di mana bantuannya ditangani Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Kristen. Alokasi anggaran bantuannya sebesar Rp3 miliar untuk 200 perguruan tinggi keagamaan Kristen swasta (PTKKS).

Baca juga  Ini Daftar 277 Inovasi Pelayanan Publik Pemkab Bogor, Dasar Meraih IGA 2020

Ditjen Bimas Budha juga mendapat anggaran Rp316.200.000 yang diberikan pada 1.581 penerima terdiri dari 1.442 mahasiswa dan 139 dosen.

Alokasi ini bersumber dari anggaran Ditjen Bimas Budha. “Jadi bantuan ini tidak hanya untuk murid atau mahasiswa. Tetapi juga untuk guru dan dosen,” katanya.

Lalu untuk Ditjen Bimas Hindu Kemenag juga mendapat alokasi sebesar Rp1.645.800.000. Bantuan untuk guru pratama widya pasraman, adiwidya pasraman, madyama widya pasraman, utama widya pasraman dan pendidikan tinggi keagaman Hindu.

Lalu juga terdapat bantuan paket data internet untuk penyelenggaraan Pembelajaran Jarak Jauh, bagi guru agama Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha dan Konghucu di sekolah masing-masing.

Terkait bantuan ini, Kemenag juga telah menerbitkan petunjuk melalui Keputusan Menteri Agama No. 0715 Tahun 2020 tentang Pedoman Penggunaan Kuota Data Internet. [] Admin/covid19.go.id

Baca juga  KKN 40 Hari, Mahasiswa  IPB Bikin Data Desa Presisi di Desa Kiarasari, Sukajaya, Kabupaten Bogor
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top