Untung dikerubuti wartawan usai dimintai keterangan di kejari
BOGOR-KITA.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor kembali usut kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Pasar Jambu Dua. Pada enin (20/4/15), kejari memeriksa Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor Untung W. Maryono. Untung diperiksa intensif selama 9, sejak pukul 9.00 WIB hingga pukul 18.15 WIB di ruang jaksa fungsional Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor, Jalan Djuanda, Kota Bogor.
Dalam pemeriksaan Untung didampingi oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Bogor, Sobur Herdiman, dan Kepala Bagian (Kabag) Persidangan DPRD Kota Bogor, Firdaus. Mereka datang ke kejari menggunakan kendaraan Kijang Innova berwarna hitam yang diketahui berplat nomor F 1391 DA. Ketua DPRD Kota Bogor tersebut mengenakan baju batik berwarna merah, celana bahan berwarna hitam, dan tampak santai setelah keluar dari kejaksaan negri.
Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Bogor ini menjelaskan, dirinya dirinya ditanya dimintai keterangan terkait penganggaran pembelian Pasar jambu Dua.
“Pertanyaannya apa dan bagaimana silakan Anda tanya ke pihak Kejaksaan Negeri Bogor. Saya sebagai warga negara yang baik dundang untuk dimintai keterangan, saya datang dan mengatakan yang sebenarnya," kata Untung.
Untung kemudian meluruskan, dirinya bukan dipanggil, tetapi diminta memberikan keterangan. Kalau kejaksaan meminta keterangan silakan, saya sebagai Ketua DPRD Kota Bogor akan kooperatif membantu jalannya proses penyelidikan mengenai lahan Pasar Jambu Dua itu," jelasnya.
Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bogor Donny Haryono Setiawan menuturkan, pihaknya meminta keterangan dari Ketua DPRD untuk mengetahui mekanisme penganggaran terkait relokasi PKL lahan Jambu Dua. “Cuma itu aja," jelasnya.
Menurutnya, pemanggilan tersebut berlangsung secara tertutup dan pihaknya sejauh ini sudah melakukan pemanggilan terhadap sekitar 30 orang. Namun, sampai saat ini, statusnya masih dalam tahap penyelidikan, belum meningkat ke penyidikan. [] Yuda.