Kab. Bogor

Kecamatan Rumpin Darurat Guru SD dan Kepala Sekolah

Suliman, Kepala Kordinator Pelayanan Pendidikan (Koryandik) Kecamatan Rumpin.

BOGOR-KITA.com, RUMPIN –  Kebutuhan tenaga guru untuk lembaga pendidikan sekolah dasar atau SD di Kecamatan Rumpin, saat ini sangat kurang. Demikian juga kepala sekolah, sangat kurang. Sebanyak 23 guru tahun ini bahkan masuk masa pensiun. Praktis, Rumpin mengandalkan guru honorer.

”Kecamatan Rumpin saat ini sedang darurat guru dan kepala sekolah. Saat ini bahkan ada lima orang kepala sekolah dan 17 guru serta satu petugas penjaga sekolah yang akan purna bakti pada,’’ kata Suliman, Kepala Kordinator Pendidikan Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Senin (22/2/2021).

Suliman merinci, saat ini di Kecamatan Rumpin ada sebanyak 183 orang tenaga Pendidikan, mulai dari kepala sekolah, guru kelas, guru agama, guru olah raga dan penjaga sekolah. Sementara untuk jumlah sekolah di Kecamatan Rumpin ada 62 Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan 3 Sekolah Dasar swasta dengan total jumlah siswa sebanyak 17.196 orang.

Baca juga  Dewan Pengurus Apeksi Rapat di Kota Bogor, Jalin Kerjasama dengan Forum Rektor

”Untuk kepala sekolah ada 55 orang, sedangkan guru kelas ada 121 orang, guru agama 3 orang dan penjaga sekolah ada 5 orang. Jadi totalnya ada 183,’ ’ucap Suliman.

Menurutnya, dari data yang ada, kebutuhan kepala sekolah di Kecamatan Rumpin sebanyak 63 orang, sedangkan untuk guru kelas dibutuhkan 494 orang guru.

“Untuk guru agama dibutuhkan sebanyak 63 guru, guru olah raga dibutuhkan sebanyak 63 guru dan untuk penjaga sekolah 63 orang. Jika ditotal Kecamatan Rumpin membutuhkan sebanyak 746 orang tenaga pendidik dan staf.” jelas Suliman.

Daen Nuhdiana, anggota Komisi IV DPRD Kab. Bogor mengatakan, kekurangan guru bukan hanya di Kecamatan Rumpin, tapi hampir di seluruh Kabupaten Bogor.

Baca juga  Ade Yasin Apresiasi Revitaliasi Pasar Cisarua dengan Ornamen Artistik

“Nanti kita akan dorong Pemerintah Kabupaten Bogor, soal status guru honor yang sudah lama mengabdi. Apalagi saat ini, banyak guru yang akan purna bakti,” ujar legislator asal Rumpin ini.

Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, lanjutnya, akan terus mendorong agar ada penambahan guru, meski saat ini masih terkendala oleh RUU Pemerintah Pusat.

“Apakah nanti ada pengangkatan P3K menjadi PNS atau diberikan legalitas SK, yang pasti, kami akan mengawal dan mendorong hal ini.” ukas Daen. [] Fahry

 

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top