BOGOR-KITA.com, BOGOR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor tetap menangani perkara perkara yang masih berjalan seperti kasus Dana BOS dan program sekolah Ibu.
“Semuanya perkara tetap berjalan, tetapi karena sekarang sedang Covid-19, jadi menunggu dulu,” ucap Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Bambang Sutrisna, Rabu (3/6/2020).
Bambang mengatakan, selama menunggu Covid-19, berkas berkas kasus sudah disiapkan. Namun, ketika ditanyakan, apakah sudah ada calon tersangka dalam kasus kasus itu, Bambang meminta untuk menunggu.
“Tunggu saja, nanti setelah Covid ini selesai,” imbuhnya.
Program Sekolah Ibu merupakan salah satu program Pemkot Bogor yang digagas tahun 2017 dilaksanakan di dua kelurahan dengan anggaran sekitar Rp200 juta lebih.
Pelaksanaan Sekolah Ibu dilakukan di aula-aula Kelurahan di Kota Bogor.
Kegiatan dilakukan dalam dua kali seminggu selama kurang lebih tiga bulan dengan mengikuti 19 modul dan 20 kali pertemuan.
Tahun 2018, Pemkot Bogor meningkatkan anggaran menjadi Rp4,8 miliar. Tahu 2019 meningkat lagi menjadi Rp10,2 miliar.
Program tersebut saat 2018 lalu sempat berkembang menjadi polemik karena dinilai oleh DPRD tidak terlalu menyentuh kepentingan masyarakat.
Pemerintah sendiri akhirnya menerbitkan regulasi melalui Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Sekolah Ibu, yang ditetapkan pada 28 Januari 2019.
Terkait Dana BOS, Kejari sudah memeriksa secara maraton puluhan orang baik dari Disdik maupun kepala sekolah serta pihak lainnya. [] Ricky