Jangan Beri Samisade Lagi ke Desa Bermasalah
BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Usep Supratman secara tegas meminta Pemkab Bogor tidak lagi memberikan bantuan keuangan (Samisade) kepada desa-desa yang bermasalah saat melaksanakan program Samisade
Menurutnya, dari hasil pengawasan dan pengamatan di legislatif ada sekitar 30 persen desa bermasalah dalam menjalankan program bantuan keuangan infrastruktur pada program Samisade.
“Permasalahan itu meliputi kualitas pekerjaan dan laporan, jadi saya minta tidak diberikan lagi bantuan keuangan itu sebelum diselesaikan terlebih dahulu permasalahannya,” ujar Usep Supratman kepada wartawan di gedung DPRD belum lama ini.
Politisi PPP ini juga meminta program Samisade ini dievaluasi secara menyeluruh, karena ia melihat banyak desa hanya menjalankan program tapi mengesampingkan kualitas.
“Saya suka keliling desa, itu ketebalan yang harusnya 15 centimeter ada yang 8 centimeter, kalau 10 centimeter sih mending,” kesalnya.
Belum lagi soal waktu kerjanya, yang seharusnya selesai di November atau Desember ini baru selesai di Januari, Februari bahkan Maret.
Oleh karenanya, ia meminta inspektorat untuk cepat menindaklanjuti tanpa harus menunggu tahun anggaran berjalan.
“Lebih baik inspektorat turun dulu benar gak, dilaksanakan enggak, kan itu aduan masyarakat yang harus cepat direspon, dan itu dibolehkannya diaturan tanpa harus menunggu tahun anggaran berjalan,” ungkapnya.
Sehingga ketika tidak ada penindakan dengan cepat, akhirnya banyak desa mengulang kesalahan karena mereka menganggap kesalahannya akan dibenarkan bukan ditindak.
“Hasil pengawasan dan pengamatan legislatif program Samisade ini ada positifnya ada negatifnya, tapi karena penindakan yang loyo, banyak desa yang menganggap tahun kemarin juga tidak diperiksa, pasti tahun ini juga tidak,” bebernya.
Kedepan, ia meminta program ini bukan lagi program Samisade tapi bantuan keuangan yang nilainya tidak terbatas satu miliar, tapi bisa lebih sesuai kebutuhan desa.
Hanya saja, yang desanya sudah tidak ada lagi yang harus dibangun, sejatinya tidak mengajukan lagi.
“Kalau sekarang saya melihat banyak desa sebenarnya sudah selesai membangun tapi karena ada program Samisade seolah wajib mendapatkan nya, akhirnya tidak jelas peruntukannya,” terangnya.
Lalu terakhir, Pemerintah Kabupaten Bogor harus bertindak reventif bukan lagi preventif.
Sementara, Kepala Bidang Keuangan BPKAD Kabupaten Bogor, Achmad Wildan, mengatakan, tahun 2023 ditetapkannya bantuan keuangan infrastruktur Samisade Rp 407 miliar.
“Tahun ini ditetapkan bantuan keuangan infrastruktur Samisade Rp 407 miliar,” tandasnya. [] Danu