Regional

Jalan di Kampung Jambusewu Purwakarta Diduga Bermasalah

BOGOR-KITA.com, PURWAKARTA, – Pembangunan jalan desa di Kampung Jambusewu Rt 14/05 Desa Cilalawi, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta diduga bermasalah.

Pasalnya, pembangunan jalan yang dananya bersumber dari bantuan provisi tersebut berdiri di atas tanah warga setempat tanpa sepengetahuan sang pemilik tanah.

Pemilik tanah, Koko Komarudin, mengaku tidak pernah mengetahui jika pihak pemerintah desa setempat membangun jalan diatas tanah yang ia miliki.

“Saya tidak pernah memberi ijin. Tanah yang terpakai sekitar 2 sampai 3 meter,” kata dia, Rabu (15/1/2020).

Atas kejadian tersebut, dia meminta pihak penegak hukum menindak tegas semua yang terlibat dalam pembangunan jalan tersebut.

“Saya merasa dirugikan, ini jelas harus ditindak,” tegasnya.

Baca juga  Update Corona di Jabar 7 April: Sembuh Bertambah 1 Jadi 13

Sebelumnya, mantan Kepala Desa (Kades) Cilalawi Uu Uyo Kurniadi, menepis dugaan tersebut. Dia mengaku bahwa pembangunan tersebut sudah mendapat ijin dari pemilik tanah.

“Bukan Tanpa Ijin, tapi salah letak,” kata dia, Jumat (10/1/2020) belum lama ini. [] Heru

 

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top