Kab. Bogor

Ini Saran Yusfitriadi untuk Kadisbudpar Deni Humaedi

Yusfitriadi

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Bupati Bogor Ade Yasin melantik Deni Humaedi Alkasembawa sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bogor pada Senin (5/7/2021). Sebelumnya Deni Humaedi menjabat Camat Cisarua.

Pengamat Sosial dan Politik Bogor Yusfitriadi memberikan saran dan masukan kepada Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Kabupaten Bogor yang baru dilantik. Berikut selengkapnya.

Sektor yang sangat terdampak oleh Covid-19 adalah sektor pariwisata. Terlebih dalam pemutusan penularan Covid-19 ini diberlakukan program PPKM Darurat. Program tersebut membatasi aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Tempat pariwisata salah satu tempat yang sangat potensial mengundang masyarakat baik lokal, domestik, nasional bahkan internasional. Sehingga sangat rasional tempat pariwisata di antara tempat yang prioritas untuk dibatasi bahkan dalam kondisi darurat seperti ini ditutup aktivitasnya. Padahal kita fahami bahwa di tempat pariwisata itulah potensial ekonomi tumbuh dan harapan berkembang, sehingga mampu memberikan kehidupan kepada masyarakat dan menyumbangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemerintah Kabupaten Bogor.

Sama-sama kita tahu, di wilayah Kabupaten Bogor sangat kaya akan potensi sektor pariwisata, baik obyek wisata, perhotelan, kuliner, kerajinan tangan dan sektor-sektor wisata lainnya. Mereka dibatasi bahkan berhenti beroperasi karena dibatasinya aktivitas masyarakat untuk keluar rumah.

Kondisi itulah yang menjadi pekerjaan berat Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) hampir di semua wilayah di Indonesia, termasuk di Kabupaten Bogor. Kondisi ini dialami sudah hampir 3 tahun. Terlebih bagi kepala dinas yang baru saja ditunjuk oleh Bupati Bogor Ade Yasin, karena kepala dinas yang baru dikukuhkan ketika Kabupaten Bogor sedang menjalankan PPKM Darurat yang dipastikan lebih ketat dibandingkan dengan PSBB. Sehingga jangankan untuk mampu memenuhi target dalam memberikan kontribusi pada PAD, untuk menghidupi para pelaku ekonomi di sektor wisata saja sudah tidak memungkinkan. Bahkan tidak sedikit perhotelan yang memberhentikan karyawannya, para pelaku UKM di sektor wisata yang kehilangan pencahariannya dan sebagainya. Yang harus menjadi prinsip kepala dinas yang baru dalam menjalankan programnya dalam kondisi PPKM darurat ini di antaranya : Pertama, Karyawan yang dalam memenuhi hak-hak dasar hidupnya hanya berharap di sektor pariwisata tersebut. Baik karyawan perhotelan, karyawan obyek wisata, karyawan perusahaan kuliner, maupun karyawan sektor UKM. Tentu saja mereka yang sangat terdampak dalam kondisi ini. Adapun omner-owner dari perusahaan tersebut, sudah bertahun-tahun mereka meraup keuntungan dari bisnis mereka, sehingga tidak perlu lagi menjadi prioritas untuk mengatasinya. Kedua, Pedagang kecil dan asongan di obyek wisata. Mereka mengais rezeki setiap hari untuk memenuhi hak-hak dasar hidup hari-harinya di situ. Sehingga ketika aktivitas wisata dibatasi, bahkan tutup, mereka darimana bisa memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Ketiga, Ketegasan penegak aturan dalam memegang prinsip pemutusan terhadap percepatan penularan covid-19 terkadang masih belum optimal, sehingga masih banyak obyek wisata yang masih memancing dan menimbulkan kerumuman masyarakat. Kondisi ini akan mampu berpotensi mempercepat penularan covid-19, terlebih dengan covid varian baru yang tingkat penularannya lebih cepat. Keempat, Kepedulian kemanusiaan para pelaku usaha pariwisata, terutama perusahaan besar dan menengah yang belum optimal. Bertahun-tahun mereka meraup keuntungan di wilayah Kabupaten Bogor dengan memanfaatkan sumberdaya alam dan sumberdaya manusia di Kabupaten Bogor. Namun ketika dihadapkan terhadap kondisi sulit seperti ini, tanggungjawab moral mereka terhadap kemanusiaan tidak optimal.

Baca juga  Saat Pandemi Covid-19, Pilkada Sebuah Harapan atau Permasalahan?

Oleh karena itu pekerjaan bagi kepala dinas yang baru, dalam kondisi sulit dan darurat jangan berpikir sektor pariwisata mampu memberikan kontribusi PAD bagi Pemerintah Kabupaten Bogor. Namun yang harus menjadi penekanan adalah program-program prioritas sebagai dampak covid-19 seperti saya sebutkan 4 point di atas. Di antaranya dengan memaksimalkan beberapa hal. Pertama, Pendataan yang akurat terhadap sumberdaya manusia di sektor pariwisata yang langsung terdampak covid-19 dan kehilangan pencaharian untuk pemenuhan hak-hak dasar hidupnya. Kedua, Memberikan stimulus fiskal. Pemerintah Kabupaten Bogor dalam semua sektor seakan hanya memberikan instruksi prokes, penyekatan, penertiban dan pengetatan berbagai sektor. Namun tidak memberikan apapun  terhadap masyarakatnya sebagai upaya pemenuhan hak-hak dasar hidup masyarakat. Oleh karena itu, diharapkan dengan data sektor pariwisata yang dimiliki, kepala dinas yang baru bisa mengotimalkan kerjasama dengan dinas yang lain, seperti dinas UKM, dinas pertanian, dinas perikanan dan peternakan untuk mampu memberikan stimulus fiskal yang bisa dijadikan matapencaharian baru, sehingga masyarakat yang menggantungkan hidupnya di sektor pariwisata, akan berpotensi mampu memenuhi hak-hak dasar hidupnya selama covid-19. Ketiga, Pengawasan yang ketat terhadap sektor pariwisata. Dalam kondisi darurat covid ini, tegas terhadap kerumunan masyarakat merupakan ikhtiar untuk menyelamatkan kesehatan masyarakat. makanya dinas pariwisata harus mengetatkan pengawasan terhadap sektor-sektor pariwisata agar taat terhadap PPKM.

Baca juga  Banjir di Jalan Raya Kemang Bogor Bikin Macet Panjang

Kedepan terlebih ketika kondisi sudah bersih dari covid-19, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bogor harus memiliki desain penatakelolaan sektor pariwisata yang progresif dan inovatif. Sehingga ketika sektor pariwisata di Kabupaten Bogor dikelola dengan inovatif maka akan sangat konstruktif bagi PAD Kabupaten Bogor. Beberapa hal yang bisa dilakukan : Pertama, pemetaan dan pendataan. Sangat banyak sektor wisata yang potensi perkembangannya bersaing dengan daerah-daerah lain. Namun nampaknya belum dikelola dengan optimal. Sehingga dengan pemetaan tersebut akan terlihat potensi-potensi dan kebijakan pengelolaannya. Sehingga secara bertahap dan terukur bisa dikembangkan. Seperti mana yang dikelola oleh perusahaan swasta, oleh pemerintah daerah dan oleh pemerinta desa. Termasuk mana yang berpotensi dikembangkan oleh desa wisata. Kedua, Digitalisasi sektor wisata yang dikelola oleh pemerintah, baik oleh pemerintah Kabupaten maupun oleh pemerintahan desa. Profiling elegant yang berbasis teknologi, akan menjadi daya Tarik, baik bagi investor, maupun bagi pengunjung. Sehingga potret utuh sektor pariwisata di Kabupaten Bogor akan mudah dipublish secara terbuka. Ketiga, memperjelas integritas program. Banyak pihak yang bisa bersinergi dengan dinas pariwisata dalam mengembangkan sektor wisata di Kabupaten Bogor. Jangan berbicara institusi eksternal, di internal kedinasan belum optimal bersinergi untuk mengembangkan sektor wisata di Kabupaten Bogor. Misalnya wisata pertanian, wisata lingkungan, wisata perikanan dan peternakan. Termasuk sport and tourism, yang sampai saat ini belum jelas ikoniknya. Apa yang menjadi ikonik Kabupaten Bogor sebagai sport and tourism, Keempat, Mempertegas peran BUMD Pariwisata Kabupaten Bogor. Sampai saat ini, posisi BUMD Pariwisata Kabupaten Bogor benar-benar tidak jelas apa peran dan fungsinya. Seharusnya BUMD Pariwisata Kabupaten Bogor mampu memberikan kontribusi bagi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bogor dalam mengembangkan sektor pariwisata di Kabupaten Bogor. Namun faktanya, BUMD Pariwisata terkesan hanya membebani Pemerintahan Kabupaten Bogor. []

Baca juga  Yusfitriadi: Susun Langkah Kongkret Provinsi Bogor Raya
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top