Kota Bogor

Ini Saran Usmar Terkait Gantirugi Lahan Fly Over Martadinata

BOGOR-KITA.com – Salah seorang warga yang terkena dampak pembangunan fly-over di Jalan RE Martadinata dan belum memperoleh gantirugi, mendapatkan perhatian khusus dari Wakil Walikota Usmar Hariman.

Secara gamblang Usmar mengatakan bahwa memang uang saat ini sudah ada di Pengadilan Negeri. “kalau semua persyaratan dipenuhi, yakin tidak akan dipersulit, nanti dimohon bantuannya ke BPN jika ada kurang-kurang syarat,” kata usmar, Selasa (4/12/2018).

Usmar juga menjelaskan bahwa pemkot tidak bisa memberikan bantuan karena nanti pemkot dinilai membantu memperkaya orang lain dan itu menyalahi wewenang.

“Biasanya ada sengketa waris antar mereka, yah harus diselesaikan oleh keluarga, antara hak waris berunding dan kalau antar mereka tidak bersepakat dan saling gugat, dimintakan keputusan pengadilan agama nantinya untuk menetapkan siapa ahli waris yah sah,” tutupnya. [] Fadil

Baca juga  Tirta Pakuan Ikuti Upacara Festival Merah Putih

 

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top