Himpunan Mahasiswa Rumpin Tagih Janji Ridwan Kamil Bikin Jalan Tambang
BOGOR-KITA.com, RUMPIN – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam wadah organisasi Himpunan Mahasiswa Rumpin (HMR) menggelar aksi long march, aksi teatrikal dan mimbar bebas di Simpang Huluwarang, Kecamatan Rumpin.
Aksi tersebut dilakukan sebagai refleksi mahasiswa dalam memperingati Hari Sumpah Pemuda ke 93, yaitu tanggal 28 Oktober 2021. Aksi mahasiswa dimulai dengan long march sejauh 3 kilometer dimulai dari Sekretariat HMR di Desa Sukasari menuju Simpang Huluwarang di Desa Cipinang.
Sepanjang aksi long march, diisi dengan aksi teatrikal para mahasiswa terutama terkait soal dampak dari kerusakan jalan.
Setibanya di lokasi utama, mahasiswa langsung menggelar mimbar bebas dan menyampaikan beragam orasinya.
“Aksi ini diikuti anggota HMR yang berasal dari berbagai fakultas dan universitas. Inti aksi HMR di hari peringatan Sumpah Pemuda ini adalah menuntut janji politik dari Gubernur Jawa Barat tentang pembangunan jalan atau jalur khusus tambang di wilayah Rumpin, Cigudeg dan Parungpanjang, Kabupaten Bogor,” ujar Ketua HMR Ibnu Sakti Mubarok, Kamis (28/10/2021).
Sakti, sapaan akrabnya menegaskan, HMR sebagai wadah pemuda dan sebagai seorang manusia Indonesia akan terus memberi ide kreatif dan bersikap dinamis, intelektual, terdidik dan memilik jiwa semangat besar dalam memajukan dan mempertahankan serta mengisi kemerdekaan Indonesia.
“Dan dalam momentum Hari Sumpah Pemuda tahun 2021 ini, Kami Himpunan Mahasiswa Rumpin mengekspresikan bahwa kami sebagai kaum pemuda menagih dan akan mengawal janji Gubernur Jawa Barat dalam membuat jalur tambang,” tandasnya.
Sakti menegaskan, tuntutan jalur khusus tambang punya banyak alasan diantaranya mengurangi angka kematian karena kecelakaan lalu lintas mobil tambang. Sebab, lanjutnya, sudah tidak bisa ditutup mata lagi, Rumpin adalah salah satu wilayah terdampak buruk dari adanya usaha pertambangan yang hingga saat ini masih menggunakan ruas jalan milik masyarakat.
“Jadi sangat jelas, tuntutan yang kami suarakan adalah menuntut janji Gubernur dan Wakil Gubernur Pemprov Jabar agar segera mungkin merealisasikan janji pembangunan jalur tambang yang meliputi tiga kecamatan, yaitu Rumpin, Cigudeg dan Parung Panjang Kabupaten Bogor,” tandas mahasiswa semester akhir di UIN SMH Banten ini.
Kabar terakhir, tahun 2022 mendatang jalan tambang tersebut akan dibangun oleh pemerintah pusat berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jabar dan Pemkab Bogor.
Hal ini terungkap dari rapat membahas jalan khusus tambang yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Bogor, Cibinong, Selasa (2/3/2021).
Jalan khusus truk tambang ini sebelumnya menjadi salah satu janji kampanye Ridwan Kamil saat mengikuti Pilkada Gubernur Jabar 2018.
Namun setelah terpilih, anggaran untuk pembangunan jalur tambang ini tidak muncul dalam APBD Jabar.
Akibatnya, muncul protes dari masyarakat di sekitar Rumpin dan Parungpanjang. Mereka menyesalkan tidak masuknya anggaran pembangunan jalan tambang di APBD Jabar, karena truk tambang tersebut selama puluhan tahun telah menimbulkan berbagai masalah di sepanjang jalan yang dilalui oleh sekitar 8.000 truk pengangkut material tambang setiap harinya.
Masalah yang muncul, antara lain munculnya infeksi pernafasan atau ISPA akibat ceceran material tambang. Juga sering terjadi kecelakaan, dan jalan menjadi cepat rusak akibat tonase truk bermuatan bahan tambang melebihi daya tahan jalan.
Bupati Bogor Ade Yasin juga terus menyuarakan pembangunan jalan tambang tersebut.
Dalam rapat antara Pemkab Bogor dengan pemerintah pusat di Cibinong Selasa (2/3/2021), jalan tambang tersebut akhirnya disepakati akan dibangun.
Namun skenarionya berubah. Sebelumnya, jalan khusus truk tambang ini akan dibangun dari Rumpin menuju ke daerah lain seperti Jakarta dan Tangerang.
Kini, jalan tambang tersebut merupakan perpanjangan dari JORR (Jakarta Outer Ring Road) 3. Artinya jalan tambang tersebut merupakan codetan atau dibelokkan dari Tol JORR 3 ruas Serpong ke Rumpin, dan nantinya nyambung ke Parung, Sentul Selatan dan Karawang Barat.
Berdasarkan Detail Engineering Design (DED) yang ada, jalan tol ini nantinya akan memiliki panjang kurang lebih 31 kilometer, dan menelan biaya investasi sebanyak Rp8,9 triliun dengan masa konsesi selama 40 tahun.
Namun dengan skenario baru tersebut, panjang jalan tambang tersebut berkurang menjadi 24 kilometer.
“Kewajiban Pemprov Jawa Barat jadi 10 kilometer saja,” kata Kabag Administrasi Pembangunan (Adbang) pada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bogor saat itu, Ajat Rochmat Jatnika. [] Fahry/Hari