Hasil Pengembangan, Polisi Tangkap 3 Terduga Pelaku Curanmor di Rumpin
BOGOR-KITA.com, RUMPIN – Petugas kepolisian berhasil meringkus tiga terduga pelaku curanmor di Kecamatan Rumpin, pada Senin (18/1/2021).
Menurut keterangan seorang warga yang namanya enggan ditulis, sebut saja Jaka, peristiwa penangkapan terjadi di beberapa tempat berbeda itu, berlangsung sekitar pukul 6.30 WIB. “Dua pelaku tertangkap di Desa Cipinang dan satu lagi di Desa Rumpin. Katanya sih ketiga orang itu pelaku curanmor,” ungkap Jaka Senin (18/1/2021).
Proses penangkapan para terduga pelaku curanmor ini, lanjutnya, telah membuat kaget warga sekitar lokasi penangkapan dan warga hanya bisa menyaksikan dari kejauhan.
“Para pelaku sepertinya memang sedang dikejar dan diburu oleh polisi. Tapi kami warga, tidak tahu dan tidak berani bertanya petugas kepolisian dari mana?,” tandasnya.
Dikonfirmasi adanya informasi peristiwa penangkapan terduga pelaku curanmor di wilayah hukum yang dipimpinnya, Kompol Dali Saputra, Kapolsek Rumpin, hanya memberikan jawaban singkat.
“Itu ada pengembangan pelaku pencurian (curanmor) dari wilayah Tangerang,” ucap Kompol Dali Saputra. [] Fahry