Pendidikan

Fungsi Proposal Bisnis bagi Pelaku UMKM

Ditulis oleh : Dwi Syafitri

(Mahasiswa Universitas Pamulang Program Studi S1 Akutansi)

BOGOR-KITA.com, PAMULANG – Manusia adalah mahluk sosial yang dalam kehidupan bersosialisasinya tidak dapat dipisahkan dari komunikasi.

Komunikasi adalah sebuah kegiatan interaksi antar manusia dengan manusia yang lain dalam bentuk penyampaian sebuah informasi yang disampaikan dalam bentuk kata-kata baik yang disampaikan secara langsung maupun tidak langsung. sedangkan komunikasi bisnis adalah suatu hubungan penyampaian informasi antara komunikan dan komunikator dalam hubungan bisnis.

Berdasarkan data dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia menjelaskan bahwa peran UMKM sangat besar untuk pertumbuhan perekonomian Indonesia, dengan jumlahnya mencapai 99% dari keseluruhan unit usaha.

Komunikasi bisnis dapat diterapkan pelaku UMkM untuk memajukan pertumbuhan bisnisnya. Salah satu komunikasi bisnis yang dapat dilakukan adalah dengan menerapkan proposal bisnis.

Baca juga  Sunaryana Terpilih jadi Ketua DPC Organda Kota Bogor

Proposal bisnis dapat menjawab masalah permodalan yang saat ini dihadapi oleh pelaku UMKM. Berdasarkan  data dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), pada 2020 terdapat sekitar 46,6 juta dari total 64 juta UMKM di Indonesia belum memiliki akses permodalan dari perbankan maupun lembaga keuangan bukan bank. Dengan adanya proposal bisnis memudahkan seorang pelaku UMKM untuk menggambarkan rencana dan kemampuan bersaingnya di pasaran secara jelas dan sistematis sehingga dapat memberikan daya tarik para investor atau penanam modal.

Proposal bisnis adalah sebuah rancangan rencana kegiatan bisnis yang dituangkan dalam bentuk tulisan secara sistematis dengan tujuan untuk mengajukan sesuatu. Adapun manfaat proposal bisnis terhadap pelaku UMKM adalah sebagai berikut :

  1. Dapat diajukan untuk permohonan dalam penanaman modal oleh investor
  2. Dapat dijadikan sebagai gambaran jelas tentang proses aktivitas bisnis yang dijalankan oleh UMKM
  3. Dapat dijadikan tolok ukur kemampuan pelaku UMKM dalam menerapkan strategi pasar saat ini.
  4. Dapat dijadikan sebagai gambaran tentang kemampuan pelaku UMKM dalam bertahan pada pesaingan kompetitif pasar.
Baca juga  Usmar: Dulu Negara Tetangga Belajar ke IPB, Sekarang Mereka Lebih Maju
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top