BOGOR-KITA.com – Dalam rangka menjaga Pancasila dan UUD 1945, sejumlah masyarakat di Kota Bogor mendeklarasikan pembentukan organisasi baru yang diberi nama Front Pembela Indonesia (FPI). Deklarasi dilakukan Tugu Kujang, di Jalan Padjajaran, Kota Bogor, Kamis (24/11/2016).
Beberapa perwakilan organisasi yang menyatakan dirinya bergabung dengan Front Pembela Indonesia yakni Yayasan Satu Keadilan, GMNI Bogor Raya, FPPHR, Basolia, Forum Pemuda Demokrat Kota Bogor, LSM Kapak, Transparansi, TMP Kota Bogor, Repdem Bogor, Kokolot Bogor, FKKPI. Dalam acara itu, hadir juga di antaranya, Ketua DPC PDIP Kota Bogor Dadang I Danubrata, Ketua DPC PBB Kota Bogor Heri Firdaus dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat.
Deklarator Front Pembela Indonesia, Sugeng Teguh Santoso menjelaskan, Front Pembela Indonesia dibentuk secara bersama-sama dengan tujuan menjaga Pancasila dan UUD 1945.
Deklarasi Front Pembela Indonesia merupakan bentuk keprihatinan akan nasib dan masa depan bangsa yang dikhawatirkan melenceng dari dasar hukum yang berlaku di Indonesia yakni nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Organisasi ini adalah organisasi non partisan, tetapi akan selalu berkomitmen mempertahankan Indonesia. Kita akan bersinergi dengan partai politik, pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat menjaga keutuhan Indonesia,” katanya.
Pria yang juga menjabat sebagai Sekertaris DPN Peradi ini juga mengatakan, Front Pembela Indonesia akan membuka diri kepada Front Pembela Islam (FPI) apabila ingin bediskusi tentang kebangsaan dan NKRI
“Indonesia ini bukan hanya Jakarta dan masalah bangsa ini bukan hanya soal Pilkada DKI Jakarta. Kami ingin mengingatkan kepada siapapun agar jangan terpancing dengan adanya isu SARA atau apapun yang berpotensi membuat perpecahan,” jelasnya.
Acara deklarasi dimeriahkan penampilan musik jalanan dari Marjinal, aksi teatrikal, dan orasi. [] BK-2