Kota Bogor

Eka Wardhana Hibahkan Lahan untuk Gedung Serbaguna Warga Lebak Kantin

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Eka Wardhana menghibahkan lahan seluas 72 meter persegi miliknya untuk dijadikan gedung serbaguna bagi warga Lebak Kantin RW 07, Kelurahan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah.

Gedung serbaguna yang diproyeksikan untuk kegiatan warga seperti, posyandu, kegiatan keagamaan dan kegiatan sosial lainnya ini diresmikan langsung oleh Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim dan didampingi oleh Camat Bogor Tengah Abdul Wahid, Lurah Sempur Marissa dan Ketua DPD Golkar Tauhid J Tagor pada Minggu (19/7/2020).

Dalam kesempatan itu, Eka Wardhana mengatakan sekian lama warga Lebak Kantin bermimpi untuk memiliki gedung serbaguna khususnya posyandu di wilayah RW 07, akhirnya impian warga ini bisa terwujud berkat sinergitas dan komunikasi yang baik antara pemerintah, warga dan wakil rakyatnya.

Baca juga  JMO Permudah Peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan Beragam Fitur dalam Satu Aplikasi

“Hari ini kita mewujudkan mimpi besar. Sejak saya lahir dan besar di sini, baru kali ini warga RW 07 mempunyai gedung serbaguna. Ini janji yang bisa diwujudkan dan Insyaallah ini merupakan sebuah bukti bahwa orang Lebak Kantin yang diamanatkan menjadi dewan bisa berbuat untuk orang Lebak Kantin,” ucap Eka.

Kalau berbicara sejarah, lanjut Eka, tanah tersebut merupakan milik keluarga besar Almarhum Bapak Amat. Oleh karenanya, nanti jika disepakati oleh warga akan diberi nama gedung serbaguna ‘Enjang Jumhari dan Bapak Amat’ sebagai penghargaan kepada orang orang yang luar biasa karena sudah memberikan kesempatan sumbangan sehingga bisa dipergunakan oleh warga.

“Kami berharap ini bermanfaat dan menjadikan kami atau saya sebagai pegiat dari masyarakat yang senantiasa berada di tengah tengah masyarakat. Sekali lagi terimakasih atas kepercayaannya, Insyaallah amanat dari warga Lebak Kantin khususnya warga RW 07 tidak akan pernah saya sia siakan dan akan saya wujudkan serta saya Insyallah akan menjadi kader Lebak Kantin yang bisa dipercaya oleh masyarakat,” katanya.

Baca juga  DPRD Kota Bogor Susun Raperda Penyandang Disabilitas

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengapresiasi hal yang dilakukan Eka Wardhana sebagai dewan dan putra terbaik dari Lebak Kantin.

Menurut Dedie, lahan dan gedung serbaguna yang dihibahkan Eka Wardhana ini merupakan kolaborasi kegiatan yang baik antara pemerintah dan DPRD sehingga terwujudkan mimpi dari masyarakat Lebak Kantin.

“Alhamdulillah, setelah diresmikan gedung ini bisa langsung dimanfaatkan oleh warga mulai dari kegiatan keagamaan, posyandu, sosial dan kegiatan lainnya. Karena ini gedung milik bersama, jadi kedepan harus dirawat baik baik secara swadaya,” imbuhnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top