Kota Bogor

DPS Minta Bantuan Pendidikan BSM Harus Tepat Sasaran

dps

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Devie Prihartini Sultani memberikan masukan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan Kantor Cabang Dinas (KCD) Dinas pendidikan Jawa Barat terkait pentingnya administrasi dalam Hibah Bansos.

Masukan tersebut disampaikan Devie saat menjadi nara sumber dalam kegiatan sosialisasi dana hibah dan Bantuan Sosial (Bansos) Pendidikan   Bantuan Siswa Miskin (BSM) tingkat SMA/SMK sederajat se-Kota Bogor di Hotel New Ayudha, Cipayung, Kabupaten Bogor, Selasa (23/11/2021).

Dalam kesempatan itu, wanita yang akrab disapa DPS ini mengapresiasi Pemkot Bogor yang telah memberikan perhatian kepada warga Kota Bogor meskipun tanggung jawab dan wewenang tingkat SMA sederajat dari KCD Disdik Jabar.

“Ini bukti nyata bahwa Pemkot Bogor bersama DPRD mempunyai komitmen yang sama dalam membantu warga kurang mampu di tingkat SMA,” ucap DPS, Selasa (23/11/2021).

Politisi Partai NasDem ini juga  mengingatkan pentingnya administrasi pendataan dalam laporan pertanggung jawaban nanti harus sesuai peruntukannya dan tepat sasaran.

Baca juga  DPS Prihatin Adanya Wartawan Bogor Berstatus ODP 

Maka dari itu, kata DPS parameter miskin atau kurang mampu itu jelas, bukan karena kedekatan, bukan karena hubungan saudara, bukan karena suka atau tidak suka, mungkin kedepan untuk menyamakan parameter tingkat kurang mampu ini bisa memakai aplikasi Sosial Integrasi Data (SOLID) milik Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor yang terintegrasi dengan Dinas Kesehatan, BPJS dan Disdukcapil.

“Apa bila dirasa bisa memakai aplikasi SOLID, maka perlu ditambah agar terintegrasi dengan Disdik dan KCD, agar terukur dan tepat sasaran,” katanya.

DPS memaparkan, di samping bantuan hibah bansos BSM ada juga bantuan dalam bentuk sarana prasarana. Dimana pelunasan SPP yang tertunggak bagi siswa yang kurang mampu, apalagi di masa pandemi selama 2 tahun ini banyak sekali orang tua yang terdampak sehingga harus kehilangan pekerjaan.

“Saya juga mengingatkan kepada kepala sekolah se-Kota Bogor jika ada anak didiknya belum mampu melunasi SPP dan belum berkesempatan mendapatkan bagian dari hibah pelunasan SPP, namun anak didik kita memerlukan berkas untuk kelangsungan masa depannya, apakah itu melanjutkan sekolah atau bekerja maka tolong dibantu  dengan memberikan foto copy ijazah yang berlegalisir, karena pada dasarnya sekolah tidak boleh menahan ijazah anak didik,” paparnya.

Baca juga  DPS Minta Pemkot Perhatikan Korban Longsor di Pasir Jaya

Dengan demikian, kata DPS komisi IV DPRD terus berkomitmen untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Kota Bogor dalam hal ini kebutuhan-kebutuhan sekolah dan siswa.

“Dimana uang rakyat kembali lagi ke rakyat dalam bentuk pembangunan dan kesejahteraan sesuai kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, ia menceritakan ada beberapa hal yang menjadi keinginan para guru salah satunya syarat siswa penerima hibah bansos pelunasan ijazah maksimal kelulusan 5 tahun terakhir, karena saat ini dalam perwali masih tertulis tiga tahun terakhir.

“Permintaan itu sebenarnya sesuai dengan apa yang Komisi IV minta dalam rapat hearring dengan SKPD agar perwali diubah dari tiga tahun menjadi 5 tahun,” jelas DPS.

Dirinya juga mengingatkan kepada kepada seluruh kepala sekolah dan tenaga didik agar lebih memperhatikan siswa didiknya untuk tidak melakukan tawuran, dimana dalam beberapa bulan terakhir ini masih sering terjadi tawuran di Kota Bogor.

Baca juga  Matangkan Raperda Disabilitas Kota Bogor, Pansus akan Undang para Stakeholder

“Satgas pelajar, satgas anti narkoba agar di berikan anggaran untuk melaksanakan tugasnya dengan baik, selama ini anggaran itu masih dari hasil swadaya sendiri,” katanya.

Ia juuga meminta kepada sekolah yang siap melaksanakan PTM agar mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik suapaya tidak terjadi klaster baru dilingkungan sekolah.

“Pencegahan-pencegahan preventif harus dilakukan agar tidak terjadi kluster sekolah, kalau memang belum siap ya sudah daring saja dengan tetap menjaga qualitas pendidikan itu sendiri,” pinta DPS.

Untuk KCD ia berpesan agar sering-sering berkomunikasi dengan komisi IV DPRD Kota Bogor untuk menyampaikan hal-hal yang dianggap perlu dan penting.

“Jangan hanya ada kasus-kasus yang terjadi baru berkomunikasi, tak kenal maka tak sayang meskipun kewenangan dan tanggung jawabnya ada di tingkat Provinsi, namun anak-anak didik ini adalah Warga Kota Bogor,” tutupnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top