Laporan Utama

DPRD Jabar Minta Pendampingan KPK Susun APBD Tepat Sasaran

Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat memberikan sambutan dalam acara Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Ruang Sidang Paripurna, Senin (22/3/2021). (Foto : Tri Angga P/Humas DPRD Jabar).
Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat memberikan sambutan dalam acara Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Ruang Sidang Paripurna, Senin (22/3/2021). (Foto : Tri Angga P/Humas DPRD Jabar).

BOGOR-KITA.com, KOTA BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat mendukung sepenuhnya, program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Kami juga mengharapkan, adanya pendampingan dalam pelaksanaan fungsi penganggaran agar dapat menyusun APBD yang efektif, efisien, dan tepat sasaran.

Hal tersebut dikatakan Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat, saat memberikan sambutan dalam acara Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Ruang Sidang Paripurna, Senin (22/3/2021).

Taufik menambahkan, bahwa pemberantasan korupsi telah menjadi komitmen bersama dan merupakan salah satu agenda reformasi serta menjadi kewajiban untuk mensukseskan hal tersebut.

“Kiranya ini menjadi kesempatan bagi kami, selain untuk koordinasi juga konsultasi serta arahan terkait upaya pemberantasan korupsi di wilayah Jawa Barat,” ucap Taufik.

Baca juga  Pilkada 2024 Potensial Rusak Kualitas Pemilu

DPRD Provinsi Jawa Barat lanjut Taufik, dengan fungsi pembentukan Perda, Penganggaran, dan Pengawasan membutuhkan dukungan tidak hanya dari pemerintah provinsi, namun juga dari Pemerintah Pusat termasuk KPK RI khususnya dalam fungsi pengawasan.

“Dengan komitmen pemberantasan korupsi tentunya kami juga mengharapkan, adanya pendampingan dalam pelaksanaan fungsi penganggaran agar dapat menyusun APBD yang efektif, efisien, dan tepat sasaran serta sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

“Melalui koordinasi dan arahan sebagaimana yang kita laksanakan saat ini, apa yang menjadi tujuan kita yaitu pemberantasan korupsi dapar diwujudkan dengan adanya sinergitas antara DPRD Provinsi Jawa Barat, KPK, elemen pemerintah dan seluruh masyarakat Jawa Barat,” imbuhnya.

Baca juga  Komisi I DPRD Jabar Optimistis Target Sertifikasi Lahan Segera Terpenuhi

Sementara itu Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Kedeputian Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Yudiawan Wibisono mengungkapkan, kegiatan Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi merupakan salah satu upaya pencegahan tindak korupsi yang terdapat dalam 8 Intervensi KPK atau Monitoring Center of Prevention (MCP).

Adapun menurut Yudiawan 8 Intervensi KPK meliputi, Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Dana Desa.

“Ini yang menjadi intervensi KPK, supaya hal tersebut dapat dibantu teman-teman DPRD Jawa Barat untuk berkordinasi dengan Pemprov,” katanya.

Lebih lanjut Yudiawan menyebut, Provinsi Jawa Barat pada tahun 2020 menduduki peringkat 1 progres capaian MCP se-Jabar dan peringkat 10 dalam progres capaian MCP Nasional.

Baca juga  Wakil Ketua DPRD Jabar Menerima Delegasi RRC Bahas Pertanian hingga Pengentasan Kemiskinan

“Kita harapkan nanti dengan campur tangan KPK, Jawa Barat lebih maju lagi ke depan,” tutupnya. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top