Kota Bogor

Dinilai Sewenang-Wenang Saat Sidak, Walikota Dilaporkan ke Polisi

Bima saat melakukan inspeksi mendadak

BOGOR-KITA.com– Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto dilaporkan ke polisi karena dinilai sewenang-wenang saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Badan Pelayanan Perizinan Terpadu-Penanaman Modal (BPPT-PM) Kota Bogor di Lingkungan Pemkot Bogor, Senin (12/1).

Kasatreskrim Polres Bogor Kota, AKP Aulia A Djabar membenarkan Walikota dilaporkan oleh warga bernama Lilis. “Kami sedang memproses laporan tersebut untuk mengetahui pasal yang berkaitan atau yang berhubungan atau yang bisa digunakan terkait laporan atas nama Lilis tersebut,” kata Aulia A Djabar di Mako Polres Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, Senin (12/1) sore.

Peristiwa itu berawal saat Bima melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor BPPT-PM Kota Bogor. Dari dari ruang kerjanya Bima tampak bergegas menuju Kantor BPPT-PM Kota Bogor. Bima langsung memasuki ruang pelayanan BPPT-PM sambil memperhatikan warga yang sedang mengurus perizinan. Tidak lama di ruang pelayanan, Bima melangkah ke ruang staf dan memperhatikan pegawai yang sedang bekerja.

Bima kemudian menuju kantin di sebelah Kantor BPPT-PM. Bima menuju salah satu meja yang ada di kantin tersebut. Di meja tersebut, ada dua orang perempuan dan satu laki-laki sedang duduk berbincang. Bima menghampiri ketiga orang tersebut dan bertanya kepada salah satu perempuan yang diketahui bernama Windy Marthavianti. “Anda sedang mengurus perizinan,” tanya Bima.

 “Iya, saya sedang mengurus perizinan, sudah memberikan kuasa untuk diurus oleh Lilis Ariani Dalimunte,” jawab Windy.

Baca juga  Usmar Tinjau Tanah Bengkok Milik Pemkot Bogor

Pembicaraan antara Bima dan ketiga orang tersebut berkembang memanas, hingga Windy mengaku, pihaknya sudah mengeluarkan uang sampai Rp14 juta untuk izin rumah makan, tetapi sampai saat ini belum juga dikeluarkan oleh Pemkot Bogor, sehingga dirinya terpaksa menggunakan perantara (Lilis, red) agar izin yang dimohonkan segera keluar.

“Saya menggunakan jasa Ibu Lilis untuk membantu. Saya sudah memberikan Rp2 juta kepada Bu Lilis, sekarang saya juga memberikan Rp5 juta,” katanya.

Mendengar hal itu, Bima langsung mempertanyakan uang Rp5 juta itu kepada Lilis. Lilis membenarkan dan mengeluarkan amplop coklat berisi uang Rp5 juta pecahan lima puluh ribu rupiah dari dalam tas.

“Saya menerima uang dari pemohon sebagai jasa, karena saya akan mengurus perizinan yang saat ini sedang diproses di BPPT-PM. Tetapi, saya tidak mengatasnamakan walikota kok,” ungkap Lilis.

Sambil menggenggam uang Rp5 juta, Bima lalu menggebrak meja dan meminta agar namanya tidak dibawa-bawa. Bima juga menegaskan, tidak dibenarkan ada uang beredar dalam kepengurusan perizinan, apa pun bentuknya, karena mengurus perizinan tidak menggunakan biaya. Bima menegaskan, akan menindak tegas praktik percaloan dan mafia perizinan di Kota Bogor.

“Saya minta masalah ini diusut tuntas, karena ada pemberian uang yang dilakukan oleh pihak pemohon kepada calo,” tegas Bima.

Bima lalu menyita uang Rp5 juta tersebut dan menyerahkannya kepada anggota Satpol PP. Tidak lama berselang, Bima mengumpulkan seluruh pegawai BPPT-PM di ruang rapat, memberikan arahan terkait kasus tangkap tangan yang dilakukannya.

Baca juga  Bima Siap Jadi Model Produk UMKM

“Saya minta kasus ini ditelusuri, dan tidak boleh ada lagi yang bermain main dengan kepengurusan perizinan. Kita ingin membangun system, jangan sampai ada celah sepeser pun bagi mafia perizinan maupun calo. Besar atau kecil, itu gratifikasi. Saya memerlukan staf yang betul berdedikasi, lurus dan tidak terganggu sedikitpun oleh tindakan gratifikasi atau korupsi. Semoga kasus ini tidak melibatkan pegawai di Pemkot Bogor, dan nama saya tidak dijual-jual oleh calo maupun mafia,” bebernya di hadapan staf BPPT-PM.

Bima menambahkan, akan menyerahkan kasus itu kepada Inspektorat, dan tidak menutup kemungkinan dilaporkan kepada kepolisian atau Kejaksaan Negeri Bogor. “Nanti kita akan tindaklanjuti kasus ini dengan tegas,” kata Bima. 

Dilaporkan

Tindakan tersebut dinilai oleh Lilis sebagai tindak sewenang-wenang karena dan malporkan Bima ke polisi. Lilis menyesalkan tindakan Bima yang merampas uang Rp5 juta dari dalam tas miliknya di depan umum. Bahkan ketika Rp5 juta diambil, Bima memerintahkan ajudannya untuk kembali mengambil semua uang dalam tas milik Lilis. Merasa terhina di depan umum, Lilis sempat melawan dengan menangkis tangan ajudan walikota saat hendak mengambil uang lain dalam tas.

Ditemani kuasa hukumnya, Lilis Ariani Dalimunte, warga Situpeta RT002/009, Kelurahan Sukadamai Kecamatan Tanah Sareal melapor ke Polres Bogor Kota di Jalan Kapten Muslihat, Senin (12/1) sore. Kepada polisi. Lilis mengatakan, uang Rp5 juta itu adalah jasa pengurusan izin untuk keperluan transportasi, makan, biaya komunikasi dan foto copy berkas.

Baca juga  Pasarkan Kios Blok F, PD PPJ Laporkan PD Pakuan Jaya Group ke Polisi

Kasatreskrim Polres Bogor Kota, AKP Aulia A Djabar mengatakan, warga bernama Lilis datang ke Polres Bogor Kota melaporkan peristiwa karena merasa telah dirampas uang miliknya sebesar Rp5 juta yang berada di dalam tas miliknya oleh ajudan Walikota Bogor Bima Arya. “Lilis baru menceritakan peristiwa menyangkut perampasan uang yang dilakukan oleh ajudan walikota,” kata AKP Aulia A Djabar saat dihubungi PAKAR.

Saat dikonfirmasi, Bima Arya menyatakan, lihat saja nanti perkembangannya. “Intinya, dalam peristiwa tadi, saya yang dirugikan. Menurut pengakuan Windy (pengusaha, red) , uang yang diserahkannya ke Lilis adalah untuk jatah walikota. Padahal saya tidak pernah minta dan justru dirugikan karena nama saya dicatut untuk mengurus perizinan,” singkat Bima.

Kasus ini cepa meluas. Pengamat hukum Sugeng Teguh Santoso turut angkat bicara. Menurutnya, tindakan Bima Arya tidak dapay disebut sebagai tindak pidana karena tindakan itu tidak dimaksudkan untuk mencemarkan nama baik pelapor, melainkan sebagai upaya pencegahan tindak pidana suap. “Tindak pencegahan seperti ini wajib dilakukan oleh pejabat atai pegawai negeri,” kata Sugeng, Senin (12/1) malam. [] Harian PAKAR/Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top