Kab. Bogor

Didemo Warga Karena Cemari Sungai, Galian Pasir Batu Di Pagutan Tutup

BOGOR-KITA.com, RUMPIN – Setelah adanya aksi demo puluhan orang warga Desa Sukasari, akhirnya galian tambang batu dan pasir yang berada di Kampung Pagutan Kecamatan Rumpin akan menutup kegiatan operasi pertambangannya.

Diberitakan sebelumnya, aksi demo warga ini dipicu adanya pencemaran air sungai Cipinang akibat aktivitas usaha galian tambang batu pasir tersebut. Warga mengaku akibat pencemaran itu membuat warga makin kesulitan guna mencuci dan mandi di musim kemarau.

Penutupan operasional galian tambang itu diungkapkan oleh Kapolsek Rumpin Polres Bogor Kompol Sumijo SH, yang dikonfirmasi redaksi media ini pasca adanya aksi demo puluhan orang warga di lokasi galian, Senin (25/9/2023) kemarin.

“Hasilnya, pihak pengelola penambang selama musim kemarau ini bersedia menghentikan sementara operasional galiannya sampai kondisi air sungai normal kembali,” ungkap Kompol Sumijo SH, Selasa (26/9/2023).

Baca juga  SILPA Kabupaten Bogor 2019 Turun Jadi Sekitar Rp500 Miliar

Sedangkan pihak Satpol PP Kecamatan Rumpin mengaku jika pihak aparatur penegak Perda ini telah memberikan Surat Peringatan (SP) Kesatu terhadap pemilik usaha galian tambang batu pasir yang mencemari air sungai ini.

“Sementara teguran 1 sudah dan teguran 2 nanti di sampaikan juga. Maaf saya lagi ada rapat dulu di Cibinong,” jawab Sopian Ahen, seorang staf Kanit Satpol PP Kecamatan Rumpin.

Sementara itu, Ketua LSM Masyarakat Pejuang Bogor (MPB) meminta agar semua aparat terkait pertambangan dan penegakan hukum maupun Perda, bisa menindaklanjuti keluhan warga atas adanya pencemaran lingkungan oleh usaha galian tambang tersebut.

“Kami harap pihak Dinas Lingkungan Hidup, kepolisian, Satpol PP dan pihak Pemerintah Kecamatan untuk segera merespon dan menindaklanjuti keluhan warga masyarakat soal pencemaran air sungai tersebut,” ujar Atik Sulistyowati.

Baca juga  Dekan FE Unpak : Ekonomi Kabupaten Bogor Bisa Tumbuh Agresif

Sebagai informasi, puluhan orang warga Desa Sukasari Kecamatan Rumpin, pada hari Senin (25/9/2023) kemarin, sempat mendatangi lokasi galian dan menuntut agar galian ditutup karena limbah galian telah mencemari air sungai Cipinang. Hal ini membuat warga tiga kampung makin kesulitan mendapatkan air bersih. [] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top