BOGOR-KITA.com – Densus 88 Mabes Polri bersama Polres Bogor melakukan penindakan penangkapan dan penggeledahan di rumah terduga teroris di Jalan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jum’at (17/5/2019).
AKBP Andi Moch Dicky Kapolres Bogor
“Pada hari ini dilakukan penindakan pada pukul 15.30 WIB tanggal 17 Mei 2019 pada hari Jumat terhadap satu terduga teroris berinisial E alias AR (51). Penindakan dilakukan oleh Densus Mabes Polri bersama di-back-up oleh Polres Bogor,” tutur AKBP Andi Moch Dicky Kapolres Bogor dalam rilis yang diterima BOGOR-KITA.com, Jumat (17/5/2019).
Barang yang diduga digunakan untuk melakukan teror
AKBP Andi Moch Dicky menuturkan dalam penindakan tersebut ditemukan beberapa bahan baku dan bahan jadi peledak yang dibuat secara rumahan di antara lain adalah TATP dan Nitrogliserin.
“Kemudian kita juga temukan beberapa panci, paku termasuk juga buku cara pembuatan bom dan buku-buku doktrin jihadis yang kita temukan di TKP. Sampai saat ini masih dilakukan olah TKP oleh jibom dari Gegana Korps Brimob dan nanti juga untuk tersangka dilaksanakan pemeriksaan,” tambah Dicky.
Dari hasil pemeriksaan sementara terduga teroris merupakan pengikut jaringan ISIS di Indonesia. [] Admin