BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Sudah sekitar 6 bulan covid-19 mewabah di Indonesia. Akibatnya dahsyat. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) membuat pabrik dan usaha-usaha produktif lainnya sebagian besar berhenti beroperasi. Tak pelak, nyala api ekonomi nyaris padam. Daya beli masyarakat Indonesia merosot drastis.
Pemerintah menjawabnya dengan memberikan berbagai stimulus, bantuan sosial dan lain sebagainya.
UMKM, pekerja bergaji di bawah 5 juta diberi uang. Pemerintah seperti menebar uang dari langit untuk tujuan meningkatkan daya beli masyarakat, sebagai dasar bergeraknya atau menyalanya kembali api ekonomi.
Bagaimana api ekonomi di Kabupaten Bogor? Kondisinya sama, juga nyaris padam.
Hal ini terungkap dari Nota Keuangan Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun 2020 yang disampaikan Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan dalam Rapat Paripurna DPRD di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong, Jumat (25/9/2020).
Dalam nota keuangan itu dikemukakan bahwa, pendapatan asli daerah (PAD) yang semula direncanakan sebesar Rp2,9 triliun lebih, mengalami penurunan sebesar Rp599 miliar lebih atau turun 20,38%. Target PAD diturunkan menjadi sebesar Rp2,3 triliun.
Laju pertumbuhan ekonomi (LPE) juga menurun 10,54 persen dari target sebesar 5,99 persen. Namun, Kondisi LPE Kabupaten Bogor masih lebih baik dibandingkan kondisi nasional dan Jawa Barat yang menurun 10,82 persen dan 11,68 persen.
Persentase penduduk miskin di akhir tahun 2020 diperkirakan meningkat sebesar 2,48 persen. Peningkatan persentase kemiskinan Kabupaten Bogor diperkirakan lebih tinggi dibanding nasional dan Jawa Barat sebesar 0,28 persen dan 0,62 persen.
Adapun indikator tingkat pengangguran terbuka di akhir tahun 2020 diprediksi meningkat sebesar 3,77 persen.
Peningkatan persentase pengangguran Kabupaten Bogor diprediksi lebih tinggi dari nasional sebesar 2,9 persen dan lebih rendah dari Jawa Barat sebsar 3,94 persen. [] Admin/Hari