Kab. Bogor

Cibinong Babakan Madang Kondusif, di Cikaret Satpol PP Segel Karaoke

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor kembali menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) dalam upaya menekan penyebaran virus covid-19, Rabu (14/10/2020) malam.

Hasilnya, dua wilayah yang menjadi target razia, Cibinong dan Babakan Madang dinyatakan kondusif, di Cikaret Satpol PP segel karaoke.

Dari pemantauan di lapangan, razia yang melibatkan sedikitnya dua pleton pasukan ditambah anggota Satuan Sabhara Polres Bogor ini, dimulai pukul 20.30 WIB. Sejumlah lokasi di kawasan ‘ibukota’ Kabupaten Bogor, Cibinong menjadi sasaran utama.

Dimulai dari kos-kosan yang juga terdapat karaoke dan jajaran ruko yang kerap menjadi ‘sarang’ pijat plus-plus di kawasan Cikaret hingga pub kelas menengah di Terminal Cibinong pun didatangi. Hasilnya, nihil.

Baca juga  Corona di Kabupaten Bogor Mengamuk Hebat, 56 Positif, 13 Warga Parungpanjang

Begitu juga saat coba mengontrog sebuah live music di Jalan Mayor Oking. “Semua lokasi yang kita tengarai tetap membandel dan buka di tengah aturan tentang Covid-19, tutup. Mungkin sebelumnya buka, namun setelah kita cek, semuanya nyatanya tutup,” kata Kabid Ketertiban Umum pada Satpol PP Kabupaten Bogor, Teguh Sugiarto kepada BOGOR-KITA.com, Kamis (15/10/2020) dinihari.

Kendati begitu, Teguh menegaskan, pihaknya tak ingin kecolongan dan akan terus melakukan pemantauan serta pengawasan yang ketat.

“Jika nanti ada yang tetap membandel, kita akan langsung tindak tegas sesuai dengan jenis pelanggarannya,” ujar Teguh.

Benar saja.  saat memyambangi karaoke berkedok kos-kosan di wilayah Cikaret, petugas Satpol PP Kabupaten Bogor langsung melakukan segel terhadap sebuah bangunan yang melanggar aturan. Begitu juga saat memergoki beberapa wanita yang tengah menunggu tamu di sebuah pub yang tutup, kartu identitas mereka pun langsung disita dan diminta datang ke Mako Satpol PP untuk diberi pembinaan lebih lanjut.

Baca juga  Hanya Dua Penerima Bantuan Rutilahu di Desa Palasari Tahun 2022

“Penegakan aturan akan kita lakukan terhadap para pelanggar. Begitu juga mereka yang kartu identitasnya kita sita, akan kita arahkan untuk datang ke Mako dan kita minta untuk menandatangani surat pernyataan. Jika dikemudian hari kami temukan lagi saat razia, maka akan kita langsung kirim ke panti sosial,” bebernya. [] Fauzan

 

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top