FSP Pariwisata Reformasi
BOGOR-KITA.com – Buruh Pariwisata atau Forum Serikat pekerja (FSP) Pariwisata Reformasi yang tergabung dalam KSPI menolak kenaikan upah sekali lima tahun. Hal ini dikemukakan Ketua FSP Pariwisata Reformasi Kabupaten Bogor, Edison dalam siaran pers yang dikirim ke Redaksi BOGOR-KITA.com, Jumat (1/5/2015).
“Pada peringatan Hari Buruh se-Dunia hari ini, kami menyuarakan penolakan kenaikan upah 5 tahun sekali dan meminta agar pemerintah menaikkan upah minimum 2016 sebesar 28 persen sampai 32 persen,” kata Edison.
Penolakan kenaikan upah lima tahun sekali itu, menurut Edison, adalah untuk menaikkan kembali daya beli buru.
"Selama daya beli buruh turun yang akibat melambungnya harga harga bahan pokok, naiknya harga BBM, dan rencana naiknya harga LPG serta listrik rumah tangga,” kata Edison. Yang juga Ketua Peradin Kabupaen Bogor.
Selain itu, buruh juga meminta manfaat jaminan pensiun untuk buruh sebesar 60 persen sampai 75 persen dari gaji terakhir (sama seperti PNS), berlaku mulai juli 2015, dan anggaran PBI BPJS Kesehatan di tingkatkan dari 19,9 triliun menjadi 30 triliun agar tidak ada lagi orang sakit ditolak berobat di rumah sakit.
"Hal lainnya yang disuarakan oleh KSPI adalah meminta agar guru honor diangkat menjadi PNS tanpa test dan juga meminta pemerintah menaikkan gajinya sama dengan UMP sebelum diangkat menjadi PNS dan akhiri keserakahan perusahaan coorporasi," tutup Edison. [] Admin