Regional

Buntut 38 Orang di Gedung DPRD Jabar Positif Covid-19, Keluarga Di-swab Selasa Ini

BOGOR-KITA.com, KOTA BANDUNG – Sebanyak 38 orang di Gedung DPRD Jawa Barat terkonfirmasi positif covid-19 hasil swab test pada 12 Agustus 2020.

“(Yang positif) tujuh orang anggota dewan, sembilan PNS, dan 22 orang non-PNS. Tujuh orang anggota DPRD diisolasi di rumah masing-masing, selain itu isolasi di BPSDM. Semoga dalam 14 hari ke depan bisa sembuh semua,” ucap Ketua DPRD Jawa Barat Taufik Hidayat, Sabtu (15/8/2020).

“Keluarga (yang positif) Insyaallah Selasa (18/8/2020) di-swab. Ke depan jika seluruh warga disiplin, akan pergi itu covid-19,” tambahnya.

Terkait ditutupnya Gedung DPRD Jabar selama 14 hari sejak 14 Agustus, Taufik mengatakan bahwa kegiatan termasuk agenda sidang paripurna HUT ke-75 Jabar akan mencari tempat alternatif agar tetap dilaksanakan sesuai jadwal.

Baca juga  Ida Wahida Imbau Seluruh Pegawai Meningkatkan Kinerja

“Kami cari tempat untuk rapat, termasuk untuk agenda tanggal 19 Agustus (sidang paripurna HUT) Jabar,” kata Taufik.

Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Gedung Sate dan Gedung DPRD Provinsi Jabar diduga akibat mobilitas di luar kantor atau aktivitas para pegawainya sepulang bekerja.

Untuk itu, Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– menegaskan bahwa temuan kasus di dua tempat tersebut tidak serta-merta menjadikannya sebagai Klaster Gedung Sate dan Klaster DPRD. Alih-alih disebut sebagai klaster perkantoran di Jabar.

“Jadi kami mendapati kesimpulan bukan gedungnya sebagai sumber penyebaran covid-19. Lebih kepada di masa AKB ini mobilitas tidak dibatasi, sehingga mau pegawai Gedung Sate atau DPRD, sepulang kantor punya pola kegiatan yang tidak bisa dikontrol (oleh kantor),” ucap Kang Emil dalam konferensi pers di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Sabtu (15/8/2020).

Baca juga  Ubi Jalar Jabar Tembus Pasar Singapura, 55 Ton akan Dikirim Bulan Ini

“Lebih bijak disebut klaster perkantoran karena tidak spesifik sumber datangnya (virus). Bisa dari satu orang, bisa dari banyak orang. Ini berbeda ketimbang awal (pandemi) covid-19 di mana klaster spesifik,” tambahnya.

Dengan sulitnya memantau aktivitas para pegawai di luar kantor, Kang Emil pun berujar bahwa pihaknya hanya bisa menekankan pentingnya protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun kepada para pegawai.

Selain itu, kepada para anggota dewan, Kang Emil pun berpesan agar mereka tidak mendatangi atau mendekati daerah Zona Merah (Risiko Tinggi) dalam agenda kunjungan kerja DPRD.

“Saya sudah diskusi dengan Ketua DPRD, agar diberi panduan kepada anggota dewan untuk tidak mendatangi lokasi kerja yang dekat Zona Merah,” tutur Kang Emil.

Baca juga  Komisi V Akan Kawal Penginputan Permohonan Hibah Organisasi Lintas Agama

Sementara sesuai prosedur tetap (protap) Gugus Tugas Jabar, suatu tempat harus ditutup selama 14 hari jika ditemukan kasus terkonfirmasi positif covid-19. Aturan tersebut juga berlaku di Gedung Sate dan DPRD Jabar.

“Tapi produktivitas tidak boleh berhenti, artinya yang tidak terpapar dikondisikan kerja dari rumah, sudah diatur termasuk di gedung dewan,” ucap Kang Emil. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top