Uji emisi
BOGOR-KITA.com| Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) dan Dinas Lalulintas Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor melakukan uji emisi atau uji petik ribuan kendaraan bermotor, di Jalan Pajajaran depan Bale Binarum, Kota Bogor, Kamis (4/6/2015) siang.
Uji petik dilakukan untuk mengetahui dampak gas kendaraan bermotor, baik yang menggunakan bahan bakar bensin maupun solar.
Kendaraan yang dinyatakan lulus uji emisi ditempeli stiker lulus uji emisi. Sedangkan kendaraan yang melebihi ambang batas emisi, pemiliknya disarankan menyervis ulang.
Berbagai merk kendaraan mengikuti rangkaian pemeriksaan, seperti, pengecekan saluran emisi, dan mesin kendaraan.
Kepala BPLH Kota Bogor, Lilis Sukartini mengatakan, uji emisi gratis ini merupakan program yang tengah digencarkan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). “Kami hanya perpanjangan tangan KLH untuk uji emisi di areal Kota Bogor,” ungkap Lilis.
Dia menuturkan, sekitar 700 kendaraan menjadi sasaran uji emisi di setiap lokasi. “Dari jumlah tersebut, akan menjadi sampel acak yang nantinya diteliti. Kami memang tak menentukan tahun dan jenis kendaraannya, hanya berdasarkan bahan bakar yaitu bensin dan solar. Karena sampel ini memang dipilih secara acak,” ujarnya. [] Yuda.