Kota Bogor

BPJAMSOSTEK Tegaskan Pencairan Klaim Bebas Biaya Administrasi

BOGOR-KITA.com,BOGOR – BPJAMSOSTEK Kota Bogor memastikan layanan bagi peserta tetap jalan normal meskipun memberlakukan mekanisme layanan daring. Mekanisme layanan daring diberlakukan sejak tanggal 23 maret 2020 sebagai langkah menekan penyebaran virus corona yang diberi nama Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik). Meskipun tak ada kontak fisik, proses klaim peserta tetap diproses seperti biasanya.

Kepala BPJAMSOSTEK Kota Bogor Chairul Arianto menyampaikan pekerja yang terdaftar dalam program BPJAMSOTEK tidak perlu khawatir mengeluarkan biaya administrasi dalam pencairan klaim Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian(JKM), dan Jaminan Pensiun (JP).

Anto mengimbau bagi peserta yang mengurus klaim program BPJAMSOTEK agar tidak menggunakan jasa calo dalam proses klaim yang dapat merugikan peserta.

Baca juga  Ratusan Tagana Kabupaten Bogor Ikut BPJS Ketenagakerjaan

“Dalam pengurusan klaim, BPJAMSOSTEK tidak akan memungut biaya apapun selama proses klaim. Jika memang terdapat kendala atau kesulitan, peserta bisa menguhubungi layanan call center BPJAMSOSTEK di 175,” pungkas Anto. [] Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top