Sugeng Teguh Santoso
BOGOR-KITA.com – Walikota Bogor, Bima Arya terjebak ke dalam prinsip anti good corporate goverment bila tidak membentuk Panitia Seleksi (Pansel) Direksi Perusahan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ).
Hal ini dikemukakan Ketua Yayasan Satu Keadilan, Sugeng Teguh Santoso menanggapi pernyataan Bima yang mengatakan, Direksi PD PPJ yang ada sekarang bisa saja dilanjutkan atau diperpanjang, apabila Dewan Pengawan membuat rekomendasi bahwa Direksi PD PPJ sekarang dinyatakan bagus.
“Pernyataan ini, membuka tafsir bahwa Bima ingin memperpanjang masa jabatan Direksi PD PPJ yang akan habis Februari 2015,” kata Sugeng yang juga Wakil Ketua Perhimpunan Advokad (Peradi), dalam siaran pers yang diterima BOGOR-KITA.com, Sabtu (13/12), pagi.
Pernyataan itu, imbuh Sugeng, bisa menjadi bumerang bagi Bima karena bertentangan dengan spirit yang dibangun sendiri ketika terpilih jadi walikota, yaitu spirit menerapkan prinsip good corporate goverment, yang mengedepankan prinsip partisipatif , di mana publik yang memiliki kapasitas profesional, bisa turut terlibat dalam kompetisi dalam badan-badan pemerintah, termasuk tentunya menjadi pansel atau malah Direksi PDPPJ itu sendiri . “Dengan membua ruang kompetisi melalui panitia seleksi pansel secara fair memang akan didapatkan Direksi PD PPJ yang terbaik bagi Kota Bogor. Legitimasi direksi yang terpilih kuat, demikian juga legitimasi politik Walikota Bima Arya ikut menguat,” kata Sugeng.
Dalam kaitan ini, Sugeng mengimbau Bima agar tetap membentuk Pansel Direksi PD PPJ yang kredible agar prinsip akuntabilitas publik yang diusung oleh Walikota Bima Arya terwujud.” Niscaya bila tidak dilakukan, posisi kepercayaan publik terhadap walikota berpotensi merosot,” katanya.
Sebaliknya, adalah pada tempatnya Bima Arya menyatakan tidak akan mengintervensi proses pembentukan Pansel Direksi PD PPJ, serta tidak mengtervensi proses yang berlangsung dalam pansel nanti.
Terkait bisa tidaknya pihak ketiga atau unsur eksternal PD PPJ dan Pemkot, dalam pansel Sugeng mendukung Bima tunduk pada aturannya perwali atau perda. Tetapi jika perda atau perwali jelas-jelas membatasi anggota pansel hanya pada unsure PD PPJ dan Pemkot Bogor, maka Bima dalam pandangan Sugeng perlu mengambil terobosan. “Sesuai spirit Bima tentang good corporate goverment yang mengedepankan prinsip partisipatif, Bima bisa mengeluarkan diskresi menunjuk atau setidaknya membuka peluang bagi pihak eksternal terlibat dalam Pansel Direksi PD PPJ atau berkompetisi menjadi Direksi PD PPJ,” tandas Sugeng.
Masyarakat, imbuh Sugeng, diyakini akan mendukung diskresi walikota yang ingin melakukan seleksi pansel secara terbuka, dengan syarat pihak eksternal dimaksud adalah pihak yang kredibilitasnya kuat dan punya track record baik terhadap tata kelola pemerintahan bersih. [] Admin