Kota Bogor

Bima Punya Diskresi Melibatkan Pihak Ketiga dalam Pansel PD PPJ

Sugeng Teguh Santoso

BOGOR-KITA.com  –  Walikota Bogor, Bima Arya terjebak ke dalam prinsip anti good corporate goverment  bila tidak membentuk Panitia Seleksi (Pansel) Direksi Perusahan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ).

Hal ini dikemukakan Ketua Yayasan Satu Keadilan, Sugeng Teguh Santoso menanggapi pernyataan Bima yang mengatakan, Direksi PD PPJ yang ada sekarang bisa saja dilanjutkan atau diperpanjang, apabila Dewan Pengawan membuat rekomendasi bahwa Direksi PD PPJ sekarang dinyatakan bagus.

“Pernyataan ini, membuka tafsir bahwa Bima ingin memperpanjang masa jabatan Direksi PD PPJ yang akan habis  Februari 2015,” kata Sugeng yang juga Wakil Ketua Perhimpunan Advokad (Peradi), dalam siaran pers yang diterima BOGOR-KITA.com, Sabtu (13/12), pagi.

Baca juga  Mahasiswa Perlu Kawal Proses Pilkada Serentak

Pernyataan itu, imbuh Sugeng, bisa menjadi bumerang bagi Bima karena bertentangan dengan spirit yang dibangun sendiri ketika terpilih jadi walikota, yaitu spirit menerapkan prinsip good corporate goverment, yang mengedepankan prinsip partisipatif , di mana publik yang memiliki kapasitas profesional, bisa  turut terlibat dalam kompetisi  dalam badan-badan pemerintah, termasuk  tentunya menjadi pansel atau malah Direksi PDPPJ itu sendiri . “Dengan membua ruang kompetisi melalui panitia seleksi pansel secara fair memang akan didapatkan Direksi PD PPJ yang terbaik bagi Kota Bogor. Legitimasi direksi yang terpilih kuat, demikian  juga legitimasi politik Walikota Bima Arya ikut menguat,” kata Sugeng.

Dalam kaitan ini, Sugeng mengimbau Bima agar tetap membentuk Pansel Direksi PD PPJ yang kredible agar prinsip akuntabilitas publik yang diusung oleh Walikota Bima Arya terwujud.” Niscaya bila tidak dilakukan, posisi kepercayaan publik terhadap walikota berpotensi merosot,” katanya.

Baca juga  Paling Miskin, Pemkot Jadikan Kelurahan Pasir Jaya Prioritas Penataan

Sebaliknya, adalah pada tempatnya Bima Arya menyatakan tidak akan mengintervensi proses pembentukan Pansel Direksi PD PPJ, serta tidak mengtervensi proses yang berlangsung dalam pansel nanti.

Terkait bisa tidaknya pihak ketiga atau unsur eksternal  PD PPJ dan Pemkot, dalam pansel Sugeng mendukung Bima tunduk pada aturannya perwali atau perda. Tetapi jika perda atau perwali jelas-jelas membatasi anggota pansel hanya pada unsure PD PPJ dan Pemkot Bogor, maka Bima dalam pandangan Sugeng perlu mengambil terobosan. “Sesuai spirit Bima tentang good corporate goverment yang mengedepankan prinsip partisipatif, Bima bisa mengeluarkan diskresi menunjuk atau setidaknya membuka peluang bagi pihak eksternal terlibat dalam Pansel Direksi PD PPJ atau berkompetisi menjadi Direksi PD PPJ,” tandas Sugeng.

Baca juga  Gunara Kembali jadi Ketua DPC Peradi Kota Bogor

Masyarakat, imbuh Sugeng, diyakini akan mendukung diskresi walikota yang ingin melakukan seleksi pansel secara terbuka, dengan syarat pihak eksternal dimaksud adalah pihak yang kredibilitasnya kuat dan punya track record baik terhadap tata kelola pemerintahan bersih. [] Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top