Kota Bogor

Bima: Program Bogor Berlari Lanjutan 6 Program Prioritas

BOGOR-KITA.com – Wali Kota Bogor, Bima Arya menegaskan bahwa program Bogor Berlari yang dicanangkan bersama Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim periode 2019-2024 merupakan tindak lanjut program 6 skala prioritas pada periode sebelumnya.

“Saya kira Bogor Berlari ini harus dilihat sebagai langkah untuk menuntaskan program yang belum tuntas, itu poinnya. Karena belum tuntas saya maju lagi sebagai Wali Kota. Saya akui di bidang transportasi dan penataan PKL belum maksimal, karena itu kita tuntaskan melalui program Bogor Berlari,” katanya saat menerima audiensi Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) IPB di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Jumat (02/08/2019) sore

Pada kesempatan tersebut, ia juga mengundang mahasiswa untuk hadir di briefing staf setiap hari selasa agar bisa mengetahui program apa saja yang sudah, sedang dan akan dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. “Silahkan hadir temen-temen mahasiswa, kami terbuka,” katanya.

Mengenai pertanyaan pelebaran jalan Otista. Bima menjelaskan, rencananya akan dibantu menggunakan APBD Provinsi Jawa Barat tahun 2020 sebesar Rp 40 Miliar.

Sedangkan mengenai penataan pelayanan sampah dan kebersihan kota, Pemkot Bogor sudah menyediakan Bank sampah. Saat ini ada 200 lebih bank sampah, TPS 3R di masing- masing wilayah, termasuk biopori dan biodigester.

Tercatat, tahun 2016 ada 72 Bank Sampah, kemudian tahun 2017 ada 223 Bank Sampah atau bertambah 161 Bank Sampah dan ada 26 TPS 3R.

Baca juga  Sisa 10 Hari, Bima Surati OPD Kebut Realisasi Anggaran 2020

“Adanya Bank Sampah dan TPS 3R ini mampu mereduksi volume sampah dari total 630 ton sampah perhari menjadi 480 ton sampah perhari,” sebutnya.

Dia juga menyebut, perusahaan asal Inggris, Plastic Energy Limited sepakat menanam investasi dengan nilai sebesar 45 juta dollar Amerika Serikat atau Rp 630 miliar untuk membangun pengolahan sampah plastik menjadi biodiesel di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga, Bogor.

“Jadi ini perlu ada kerja sama dan kolaborasi semua pihak. Nanti tahun depan pembuangan sampah tidak lagi di TPAS Galuga tapi di TPAS Nambo. TPAS Galuga fokus untuk pengolahan sampah menjadi biodiesel,” ujarnya.

Mengenai PDJT dan transportasi diakuinya memang belum maksimal dan masih harus dikaji.

Di bidang penataan transportasi, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menambahkan, Pemkot Bogor tengah mengkaji pembangunan moda transportasi massal dalam kota yang akan terintegrasi dengan Light Rail Transit atau Lintas Rel Terpadu (LRT) pada 2020 mendatang. Ada dua pilihan jenis alat transportasi yang disuguhkan, yakni trem dan monorel.

“Untuk jalur LRT di Kota Bogor sudah didiskusikan di Terminal Baranangsiang. Apakah di dalam atau diluar terminal masih dalam kajian,” ujarnya.

Baca juga  Jadi Finalis di Ajang We Love Cities, Bima Ajak Warga untuk Terus Berikan Dukungan

Sedangkan penataan PKL lanjut Dedie, saat ini ada 11 titik yang ditata, seperti di jalan Mayor Oking, Heulang, Semeru dan lainnya. Tanggal 6 Agustus nanti PKL akan didorong masuk ke zonasi yang baru, yakni di jalan Nyi Raja Permas dan jalan Pamada.

Wali Kota Bogor, Bima Arya menuturkan, grand desain utama dalam penataan transportasi ke depan adalah memulai proses untuk pembangunan transportasi berbasis rel di pusat kota untuk mengganti angkot.

Kajian kebijakan ini opsinya ada dua. Apakah 16 badan hukum diminta tetap untuk konversi atau fokus di PDJT bermitra dengan pihak ketiga, bisa dengan Blue Bird atau Damri untuk pengadaannya.

“Untuk itu PDJT akan ditata ulang. Memang saat ini masih ada kewajiban kepada karyawan PDJT. Kami berupaya memaksimalkan pendapatan di jalur eksisting dari Cidangiang ke Belanova Sentul, tapi  sejauh ini belum bisa menutupi,” tuturnya.

Diakuinya pengelolaan PDJT ini memang tidak mudah. Sebab, dari APBD tidak mungkin dibayar ke belakang karena ini akibat manajemen sebelumnya. “Untuk itu PDJT harus bermitra agar bisa menutupinya,” jelasnya.

Reformasi birokrasi. Mengenai Kasus lahan Jambu Dua, Bima menyatakan sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap di Pengadilan Tinggi Tipikor dan ada 3 orang yang diproses.

“Artinya itu sudah selesai. Dari kasus itu kita belajar untuk menata agar tidak terjadi seperti itu lagi. Merapikan, menyelaraskan antara input dan outcome. Setiap rupiah dipertanggungjawabkan, tender yang lebih profesional,” tuturnya.

Baca juga  Polisi Tangkap Pemuda Penjual Obat Keras di Kota Bogor

Pemkot Bogor juga sudah menerapkan sistem reward dan punishment kepada para PNS melalui tunjangan kinerja (tukin) berbasis e-kinerja.

“Kalau PNS berkinerja baik maka harus ada reward atau insentif,” ujarnya.

Dia juga menjelaskan aplikasi Si Badra atau sistem berbagi aduan dan saran yang bisa diunduh secara gratis sebagai alat untuk menyampaikan laporan, kritik atau aspirasi dari warga. “Setiap hari warga bisa lapor dan langsung teridentifikasi titiknya dimana. Sistem ini membuat birokrasi tidak bisa tidur dan harus berlari,” katanya.

Indikatornya saat ini banyak warga yang mengadukan perbaikan jalan. Sehingga anggaran perawatan jalan yang dibutuhkan awalnya Rp 3 Miliar terjadi kenaikan menjadi Rp 6 Miliar.

“Jadi laporan pada aplikasi ini ada yang bisa langsung di proses, ada juga yang harus melalui proses lama. Mekanisme jika 3 x 24 jam tidak direspon oleh OPD terkait, maka akan ada pemberitahuan ke Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” ujar dia.

Menyinggung Program Naturalisasi Ciliwung pada intinya untuk meningkatkan kualitas hidup warga, mencegah terjadinya bencana dan membangun wisata air yang terintegrasi. [] Admin/Humas Pemkot Bogor

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top