Kota Bogor

Bima Klarifikasi ke Polisi: Nama Saya Dicatut Lilis

BOGOR-KITA.com – “Nama saya dicatut Lilis, katanya uang Rp5 juta itu untuk saya,” demikian klarifikasi yang disampaikan Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto kepada Kasat Reskrim AKP Aulia Jabar di Mako Polres Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Selasa (13/1).

Bima berinisiatif datang ke kantor polisi, terkait inspeksi mendadak (sidak) yang diwarnai perintah Bima untuk menyita uang Rp5 juta dari tangan LilisAriani Dalimunte yang berbuntut dilaporkannya Bima ke polisi.

Bima datang diiringi sejumlah tokoh, antara lain Guntur Santoso, Andre Poeloengan, Maman Herman, Harlan Bangardi, juga tampak sejumlah mahasiswa. Dari pejabat pemkot tampak antara lain,  Kepala BPPT-PM Kota Bogor Denny Mulyadi, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor Toto M. Ulum, Kasubag Bantuan Hukum Iwan S. Windy, pengusaha yang memberikan uang sebesar Rp5 juta kepada Lilis, juga tampak hadir di kantor polisi.

Bima diterima oleh Kasat Reskrim AKP Aulia Jabar, tidak lama berselang datang Waka Polres Bogor Kota, Kompol M. Santoso.

Dicatut Lilis

Seperti diberitakan PAKAR  edisi Selasa (13/1), Peristiwa itu berawal saat Bima melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor BPPT-PM di lingkungan Pemkot Bogor. Bima langsung memasuki ruang pelayanan BPPT-PM sambil memperhatikan warga yang sedang mengurus perizinan. Tidak lama di ruang pelayanan, Bima melangkah ke ruang staf dan memperhatikan pegawai yang sedang bekerja.

Baca juga  KOBI Beri Penghargaan Biodiversity Kepada Almarhumah Ani Yudhoyono

Bima kemudian menuju kantin di sebelah Kantor BPPT-PM. Bima menuju salah satu meja yang ada di kantin tersebut. Di meja tersebut, ada dua orang perempuan dan satu laki-laki sedang duduk berbincang. Bima menghampiri ketiga orang tersebut dan bertanya kepada salah satu perempuan yang diketahui bernama Windy Marthavianti. “Anda sedang mengurus perizinan,” tanya Bima.

“Iya, saya sedang mengurus perizinan, sudah memberikan kuasa untuk diurus oleh Lilis Ariani Dalimunte,” jawab Windy.

Pembicaraan antara Bima dan ketiga orang tersebut berkembang memanas, hingga Windy mengaku, pihaknya sudah mengeluarkan uang Rp14 juta untuk izin rumah makan, tetapi sampai saat ini belum juga dikeluarkan oleh Pemkot Bogor, sehingga dirinya terpaksa menggunakan perantara (Lilis, Red) agar izin yang dimohonkan segera keluar.

“Saya menggunakan jasa Ibu Lilis untuk membantu. Saya sudah memberikan Rp2 juta kepada Bu Lilis, sekarang saya juga memberikan Rp5 juta,” katanya.

Mendengar hal itu, Bima langsung mempertanyakan uang Rp5 juta itu kepada Lilis. Lilis membenarkan dan mengeluarkan amplop coklat berisi uang Rp5 juta pecahan lima puluh ribu rupiah dari dalam tas.

Baca juga  Walikota Bogor Tunjukkan Taji, Mutasi dan Lantik 279 Pajabat Baru

“Saya menerima uang dari pemohon sebagai jasa, karena saya akan mengurus perizinan yang saat ini sedang diproses di BPPT-PM. Tetapi, saya tidak mengatasnamakan walikota kok,” ungkap Lilis.

Sambil menggenggam uang Rp5 juta, Bima lalu menggebrak meja dan meminta agar namanya tidak dibawa-bawa. Bima juga menegaskan, tidak dibenarkan ada uang beredar dalam kepengurusan perizinan, apa pun bentuknya, karena mengurus perizinan tidak menggunakan biaya. Bima lalu menyita uang Rp5 juta tersebut dan menyerahkannya kepada anggota Satpol PP.

Seusai memberikan klarifikasi kepada polisi Bima menjelaskan, ia melakukan sidak karena dirinya mendapat laporan, ada pemohon izin bernama Windy yang diminta uang Rp5 juta oleh penerima kuasa (Lilis), dan mengaku-mengaku uang itu untuk walikota.

“Jadi nama saya dicatut Lilis, katanya uang Rp5 juta itu untuk saya,” kata Bima.

Bima kemudian menyerahkan uang Rp5 juta itu kepada pihak Polres Bogor Kota. “Apa yang saya lakukan ini supaya masyarakat lebih berhati hati dan mengurus izin sesuai prosedur. Sebagai walikota, saya berkewajiban memberantas korupsi dan memberantas para calo maupun mafia perizinan guna memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” tandas Bima.

Baca juga  Lomba Kebersihan, Balumbang Jaya Produksi Pupuk, Bubulak Hasilkan Biogas

Apresiasi Wakapolres

Wakapolres Bogor Kota, Kompol Santoso mengapresiasi inisiatif Bima memberikan kalrifikasi dengan mendatangi Mako Polres Bogor Kota. “Walikota datang ke sini bukan dipanggil. Beliau datang ke sini karena rasa tangung jawabnya. Walikota memberikan klarifikasi dan tambahan informasi. Walikota juga menyerahkan barang bukti Rp5 juta yang disita dari Lilis,” kata Kompol Santoso.

Santoso menambahkan, terkait laporan Lilis, apakah sudah memenuhi unsur atau belum, semuanya sedang dalam proses.

“Kita sedang proses, dan apabila laporan itu tidak benar, maka akan berbalik sendiri kepada pelapornya. Kita juga akan melakukan pemanggilan terhadap walikota apabila memang nanti dibutuhkan,” pungkasnya. Bima sendiri menyatakan akan memenuhi penggilan polisi apabila keterangannya masih dibutuhkan.

Pengamat hukum yang juga Ketua Yayasan satu Keadilan, Sugeng Teguh Santoso kepada PAKAR, di Bogor, Selasa (13/1), malam mengemukakan, tindakan walikota menangkap tangan calo perizinan harus didukung. “Calo perizinan adalah penyebab carut marutnya pengurusan izin di Kota Bogor,” tandas Sugeng.

Walikota, imbuh Sugeng, harus menginvestigasi dan menindak siapapun pegawai pemkot yang terlibat dalam mafia perizinan yang berdampak pada mahalnya perizinan. [] Harian PAKAR/Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top