BOGOR-KITA.com – Walikota Bogor Bima Arya menyoroti permasalahan kasus korupsi PD PPJ dengan serius dan akan memanggil jajaran direksi untuk memberikan kejelasannya terkait kasus yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kota Bogor.
Bima mengaku tidak ada laporan terkait pengajuan untuk deposito uang sebesar Rp15 miliar.
“Tidak ada pengajuan ke saya,” tegasnya saat kepada BOGOR-KITA.com seusai menghadiri Sidang Paripurna DPRD di Bogor, Kamis (16/8/2018).
Bima mengatakan, dia akan segera memanggil jajaran direksi untuk menghadap setelah 17 Agustusan besok.
“Kita lihat dulu nanti seperti apa, saya sudah minta laporan lengkap, nanti segera setelah 17-an,” ucapnya.
Walikota Bogor yang terpilih untuk periode kedua berpasangan dengan Dedie rachim ini mengatakan bahwa pihaknya memiliki banyak catatan dan akan mengevaluasi PD PPJ.
Sebelumnya, Direktur Utama PD Pasar Pakuan Jaya Andri Latif Mansjoer menjelaskan bahwa soal mendepositokan uang adalah hal lazim.
“Uangnya harus diberdayakan, maka dari itu dimasukkan ke deposito dan itu lazim di BUMD,” tuturnya.
Kasus dugaan korupsi ini masih diselidiki dan didalami oleh Kejari Kota Bogor. Ini akan menjadi catatan khusus untuk jajaran Direksi PD PPJ yang memiliki masa jabatan enam bulan lagi. [] Fadil