Bank Pohon Nusantara Puncak Ajip Siap Kolaborasi Hijaukan Wilayah Puncak
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor saat ini sedang gencar melaksanakan penghijauan di area eks PKL Puncak dengan melakukan penanaman pohon pucuk merah sepanjang jalan protokol Cisarua hingga Puncak Pas.
Hal ini dilakukan selain untuk mencegah timbulnya kembali PKL juga sebagai langkah awal agar Puncak kembali hijau.
Ratusan pohon dalam pot yg dicat kuning bergaris hitam sudah berada di lokasi eks PKL, Pemda Kabupaten Bogor mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk berperan serta dalam menjaga dan mengembalikan wilayah Puncak agar kembali hijau dan asri serta kembali pada fungsinya sebagai lahan resapan air.
Sementara itu Sukardi sebagai ketua Bank Pohon Nusantara (Puncak Ajip) yang berada di kawasan tersebut mendukung penuh kegiatan yang dilakukan pemda setempat untuk sama-sama melakukan aksi penanaman juga pemeliharaan pohon.
Semenjak dua minggu yang lalu kami melakukan perawatan serta penyiraman pada pohon pucuk merah secara rutin setiap hari.
“Kami khawatir pohon tersebut akan mati apabila tidak dilakukan penyiraman dengan kondisi cuaca yang sangat panas seperti ini,” ucap Sukardi Kamis (8/8/2024).
Dia juga dalam mendukung kegiatan pemerintah guna mengembalikan puncak hijau mengajak lembaga yang ada di wilayah Puncak untuk ikut peduli akan hal tersebut.
“Saya siapkan di kebun Bibit Nusantara ini ribuan pohon dari berbagai jenis baik tanaman keras, tanaman buah dan pohon pelindung yang siap untuk ditanam di kawasan Puncak,” ujar dia.
Kedepannya dalam 3 tahun mendatang puncak sudah terlihat hijau dan asri kembali, serta kembali pada fungsinya sebagai lahan resapan air.
Selain Sukardi kang Yudi Budaya salah satu tokoh budaya dan tokoh masyarakat Puncak, berharap langkah Pemkab Bogor melakukan penanaman pohon pucuk merah langsung ditanam di tanah tidak di dalam pot drum besi.
“karena pohon tidak tumbuh baik apalagi kalau tidak disiram rutin mustahil tumbuh, saya merasa bangga apa yang dilakukan Sukardi bersama timnya dalam mendukung penghijauan ini,” ujarnya.
Yudi menambahkan berkaitan dengan monumen Pekan Penghijauan yang telah ada sejak 1961 di era presiden pertama Republik Indonesia dan dibarengi dengan keputusan presiden No.13 tahun 1963 yaitu Puncak merupakan lahan hijau yang harus dilestarikan karena puncak adalah lahan resapan air, sudah semestinya monumen itu menjadi cagar budaya, serta harusnya mendapatkan perhatian khusus pemerintah. [] Hari