Hukum dan Politik

Bakal Cawabup, Golkar Kabupaten Tetapkan Hidayat Royani, Samsul Hidayat Maju Terus

Samsul Hidayat (kiri) bersama Agung laksono

BOGOR-KITA.com –  Langkah Partai Gokar Kabupaten Bogor yang menetapkan Hidayat Royani sebagai bakal calon wakil bupati, ditanggapi dingin oleh Samsul Hidayat. Samsul Hidayat yang sudah mendapat rekomendasi DPP Partai Golkar melalui surat no.R-01/Golkar/III/2015 tanggal 17 Maret 2015 yang ditandatangani Ketua Umum Agung Laksono dan Sekjen Zainudin Amali, mengatakan akan terus mengikuti tahapan yang ada.

"Sebelum rekomendasi yang menetapkan nama saya dibatalkan atau ditarik kembali, maka saya tetap akan melanjutkan tahapan proses pencalonan tersebut," jelas Samsul Hidayat kepada BOGOR-KITA.com, Rabu (8/4/2015).

Terkait penetapan nama Hidayat Royani oleh DPD Golkar Kabupaten Bogor, Samsul Hidayat menjawab ringan,  "Ya, silahkan DPD Golkar Kabupaten Bogor  melakukan proses penetapannya ke DPP Golkar agar tidak cacat hukum,” kata Samsul.

Baca juga  Bacaleg Golkar Dian Ardiansyah Meninggal Dunia

Saat ditanya ke DPP yang mana, Samsul mengatakan, ”Ya silakan tanya ke Kang Ade (Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bogor Jaro Ade, Red) perihal itu.” (Dualisme Golkar, Baca: https://bogor-kita.com/index.php/2012-09-25-09-38-51/1284-dualisme-partai-golkar-di-pusat-merembet-ke-kebupaten-bogor).

Dalam catatan BOGOR-KITA.com, menurut UU No.8 tahun 2015, bupati  wajib mengusulkan nama calon wakil bupati selambatnya 15 hari setelah pelantikan. Pelantikan bupati sendiri berlangsung tanggal 16 Maret 2015, namun sampai saat ini, tanggal 8 April 2015, Bupati Nurhayanti belum mengusulkan calon nama wakil. Saat dikonfirmasi Rabu (8/4/2015) siang, apakah sudah ada jadwal pengusulan calon nama wakil bupati, Sekeretaris Daerah (Sekda) Adang Suptandar, mengatakan, “belum tahu.” [] Boy

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top