Kota Bogor

Anggota Komisi II DPRD Mardiyanto: Pemkot Bogor Harus Dukung UMKM

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Anggota Komisi II DPRD Kota Bogor yang membidangi UMKM, Mardiyanto mengatakan saat reses, pihaknya menerima aspirasi dari masyarakat yang sudah berniat ingin memulai usaha. Fenomena ini harus segera direspons dan didukung baik dari segi pendampingan usaha, bantuan modal baik berupa tunai maupun barang/produk/sarana produksi sampai dengan pemasarannya.

“Kenapa harus didukung oleh pemerintah? Karena UMKM ini telah terbukti menyerap tenaga kerja atau angkatan kerja yang paling banyak. Meskipun terlihat kecil, namun nyatanya mereka dapat membantu penghidupan sebuah keluarga,” ujarnya kepada BOGOR-KITA.com, Rabu (15/7/2020).

Ia juga memaparkan, bahwa ada lahan di Kelurahan Mulyaharja yang menjadi lahan uji coba beras organik berskala nasional serta sudah menjadi kampung tematik. Namun lahan tersebut saat ini masih dimiliki oleh swasta. Dengan demikian bagaimana caranya agar lahan tersebut dikuasai penuh, baik oleh pemerintah kota, provinsi maupun pusat.

Baca juga  The Colour Run Diharapkan Juga Hilangkan Tawuran Pelajar

Dikatakan, banyak juga aduan masyarakat kepada legislator terkait belum meratanya bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah pada reses massa sidang ketiga tahun 2020.

“Banyaknya aduan masyarakat mengenai program pemerintah seperti KIS, KIP, kartu sembako, PKH. Mulai dari masyarakat yang sama sekali belum memilikinya, sudah memiliki namun belum menerima manfaat atau mendapat manfaat namun tidak kontinyu sampai dengan penyaluran program yang rasanya kurang tepat sasaran,” ungkap Mardiyanto.

Selain itu, lanjut Mardiyanto, ada juga aduan masyarakat terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) yaitu  rel ganda atau double track, sebab kata Mardiyanto masyarakat membutuhkan adanya kepastian dalam pencairan dana kerohiman bagi mereka yang terdampak dan berhak menerima, namun sampai dengan saat ini belum ada informasi lebih lanjut.

Baca juga  Ade Sarip Tinjau Sentra Kuliner

“Selain itu, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang merupakan percepatan agar warga negara memiliki sertifikat lahan, ditarget selesai pada Tahun 2025 dengan luasan lahan sekitar 69 juta bidang, belum ada info akurat terkait progress nya, belum lagi ada warga yang dimintai retribusi, bahkan ada juga diminta untuk biaya lain-lain,” katanya.

Ia menambahkan isu yang paling update adalah mekanisme penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak covid-19, banyak masyarakat yang menyatakan bahwa bantuan sosial tersebut tidak tepat sasaran.

“Perlu adanya kejelasan dan perbaikan dalam penanganannya agar masyarakat menerima informasi yang utuh sehingga terhindar dari persepsi dan maksud yang kurang tepat,” tutupnya. [] Ricky

Baca juga  Tukar Sampah jadi Cuan di ATM Sampah, Tersebar di 42 Titik Kota Bogor
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top