Ahli Waris KPPS dan Petugas TPS Terima Manfaat dari Program BPJS Ketenagakerjaan
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Manfaat kerjasama yang ditandatangani oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota dengan KPU Kota Bogor dirasakan para ahli waris dari peserta program.
Ahli waris atas nama Almarhumah Misrowiyah yang merupakan KPPS Kecamatan Bogor Barat menerima santunan program jaminan kematian (JKM) sebesar Rp42 juta.
Sementara ahli waris almarhum Ujang Sanjaya, Petugas Ketertiban TPS Bogor Barat menerima santunan JKK – beasiswa sebesar Rp193 juta dengan rincian santunan JKK meninggal Rp118 juta dan beasiswa satu orang anak Rp75 juta.
Simbolis penyerahan santunan digelar di Kantor KPU Kota Bogor disaksikan para pegawai BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota dan Komisioner KPU Kota Bogor.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bogor Kota, Dian Agung Senoaji turut berduka atas wafatnya para peserta. Di sisi lain dia mengapresiasi kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dengan KPU Kota Bogor sehingga bisa melindungi dan memberikan keringanan beban kepada ahli waris.
“Ini merupakan bukti bahwa negara hadir memberikan perlindungan kepada setiap tenaga kerja, khususnya yang ada di wilayah Kota Bogor”, kata Dian.
Dikatakan Dian, dengan kerjasama ini para peserta terlindungi dari risiko kecelakaan kerja maupun kematian.