Aher serahkan SK Mendagri Pengangkatan Nurhayanti plt Bupati Bogor
BOGOR-KITA.com – Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bernomor 131.32-4652 tahun 2014, tertanggal 25 November 2014 tentang pemberhentian Rachmat Yasin sebagai Bupati Bogor dan pengangkatan Nurhayanti menjadi Plt Bupati Bogor. Penyerahan surat dilakukan di Ruang Kerja Bupati di Pendopo Bupati, Kompleks Pemkab, Cibinong, Senin (8/12), seusai menghadiri acara Bogor Economic Summit (BES).
Surat Keputusan tersebut diserahkan kepada tiga pihak, yakni Wakil Bupati Nurhayanti, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ade Ruhandi, dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, Haryanto Surbakti, disaksikan sekitar 20 orang meliputi kepala dinas, pimpinan DPRD Kabipaten Bogor, termasuk Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto.
Kepada wartawan, Aher membenarkan kehadirannya ke Pendopo Bupati hanya untuk menyerahkan SK Mendagri terkait pemberhentian Rachmat Yasin sebagai Bupati Bogor dan pengangkatan Nurhayanti menjadi Plt Bupati Bogor.
“Saya tadi menyerahkan SK dari Menteri Dalam Negeri, SK pemberhentian Pak Rachmat Yasin dan pengangkatan Bu Nurhayanti dari Wakil Bupati menjadi Plt Bupati Bogor. Sudah definitif jadi Plt, selanjutnya kita serahkan ke DPRD untuk memproses lebih lanjut,” kata Aher.
Dikatakan Aher lagi, dengan penyerahana ini, secara tidak langsung status Nurhayanti menjadi Bupati definitif kini tinggal menunggu waktu saja. “Nanti DPRD akan segera bersidang untuk memutuskan pengangkatan Bu Nurhayanti sebagai Bupati Bogor, selanjutnya diproses lewat KPU Bogor dengan KPU Provinsi untuk kemudian diserahkan hasilnya kepada Menteri Dalam Negeri untuk selanjutnya dibuat definitive,” papar Aher.
Ditanya soal pengangkatan wakil bupati, Aher menjawab, tergantung dinamika di DPRD. “Kalau tidak ada dinamika, minggu depan juga bias,” kata Aher.
Suasana sebelum penyerahan SK Mendagri
Belum Memikirkan Wakil
Sementara itu, Nurhayanti mengatakan, menjadi Plt mempunyai kewajiban melaksanakan berbagai program, khususnya mewujudkan visi dan misi yang sudah diusung bersama Rachmat Yasin. “Bagi saya ini adalah satu tugas yang harus dilaksanakan sebaik-baiknya karena memang ketentuan perundang-undangan sudah mengatur demikian, tinggal bagaimana saya harus bekerja dengan baik dan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab ,” ujarnya.
Disinggung calon pendampingnya, Nurhayanti mengatakan hingga saat ini belum memikirkan hal tersebut. “Soal wakil belum ada, karena tadi juga Pak Gubernur menyarankan untuk memroses wakil bupati. Bisa satu, bisa dua dan itu kita masih menunggu peraturan pemerintah (PP). Tadi Pak Gubernur isyaratkan menunggu PP. Jadi saya tidak akan berandai-andai,” katanya.
Namun ia tak menampik saat ditanya soal kriteria wakilnya nanti. “Kriteria mereka harus memahami tentang kondisi masyarakat Kabupaten Bogor, karena ujung-ujung dari visi dan misi yang kami terapkan adalah bagaimana kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bogor meningkat. Jadi harus satu nafas dengan saya dalam memahami tugas pemerintahan, tugas pembangunan dan tugas-tugas kemasyarakatan, karena pada dasarnya wakil bupati itu membantu bupati dalam melaksanakan tugasnya. Kalau satu wakil bupati, mungkin undang-undang sudah mengatur tugas wakildi anu-anu, kalau dua menunggu undang-undang yang baru. Wakil bupati dilantik oleh bupati, jadi bertanggung jawab kepada bupati ,” papar Nurhayanti.
Secara terpisah, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bogor, Iwan Setiawan mengatakan, DPRD siap dan sangat mendukung proses percepatan pelantikan Plt Bupati Bogor. “Proses Bu Yanti jadi bupati, itu tak ada halangan, tak ada masalah, tak perlu Perppu ataupun PP. Kita ikuti saja prosedurnya, ini kan ada aturannya, dua minggu atau seminggu ya kita siap menggelar paripurna DPRD,” ungkapnya.
Terkait wakil bupati, politisi dari Partai Gerindra ini mengatakan, terkait wakil yang akan ditunjuk, sebagai pejabat politik tentu ada etika komunikasi yang harus ditempuh oleh Nurhyanti, khususnya kepada partai pengusung calon wakil yang akan dipercayakan.
“Memang soal wakil hingga saat ini belum ada komunikasi. Baru bisik-bisik antar masing-masing partai. Meski ada Perp[u, saya yakin tak mungkin Bu Yanti menunjuk langsung, dan mengabaikan partai pengusung. Soal siapa yang dikomunikasikan, itu kewenangan dan keberanian Bu Yanti, bagaiamana dia mampu melobi partai pengusung. Di parlemen sendiri initinya berharap, Bu Yanti jangan asal pilih dan jangan ada tekanan,” tandas Iwan. [] Harian PAKAR/Admin