Kab. Bogor

Ada Dugaan Pungli, Balad Pamijahan Audiensi dengan DPMD Kabupaten Bogor

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Akhirnya perwakilan warga Kecamatan Pamijahan yang tergabung dalam Balad Pamijahan, diterima untuk beraudiensi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor. Sebelumnya, Balad Pamijahan mengontrog dengan menggelar aksi unjuk rasa berkaitan adanya dugaan setoran duit Bonus Produksi Dari Star Energi.

“Pihak Pemerintah Kabupaten Bogor, mengembalikan 100 persen hak hak Rakyat Pamijahan. Bonus produksi itu mutlak hak warga Pamijahan.
Ketika Pemda hanya memberikan 40 persen dari nilai bonus produksi, itu sama dengan pengkhianatan terhadap Warga Pamijahan,” tegas Ali Tauvan Vinaya saat beraudiensi, Jumat kemarin.

Pria yang kerap disapa ATV itu melanjutkan, sudah sepatutnya dana produksi itu dikelola sepenuhnya oleh pihak desa. Dia juga meminta pimpinan DPMD bersikap tegas dengan adanya dugaan oknum yang meminta setoran duit bonus produksi tersebut.

Baca juga  Monev Program Rp1 Miliar 1 Desa di Tangan Kecamatan

“Juga kami mengutuk terkait adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum DPMD. Mulai hari ini, saya tegaskan kepada DPMD, agar tidak ada lagi pungli-pungli khususnya untuk para kepala desa dari Kecamatan Pamijahan maupun kepala desa dari seluruh Kabupaten Bogor,” lantang eksponen 98 tersebut.

Disampaikannya, dengan adanya dugaan praktik pungli, menjadi salah satu alasan para kepala desa mengarah pada perilaku korup. Sehingga bukan saja dana bonus produksi, pun program pemerintah pun patut diduga jadi bancakan oknum penghianat rakyat.

“Kalau tidak ada uang pelicin, kalau tidak ada Amplop, program dari Kepala Desa disendat, dipersulit. Jangan seperti itu lah pak, karena ketika hal Itu dilakukan, kalian sama saja dengan mempersulit masyarakat desa,” sindirnya.

Baca juga  Rincian Samisade di Kecamatan Tanjungsari

“Bahkan sebelumnya saya sudah menyampaikan masalah ini dari zaman Kang Deni mas menjadi Kepala Dinas, dan  kalau ini masih terjadi, saya kan sampaikan masalah ini langsung ke Wakil Kementerian Desa. Dan sudah dilaporkan ke KPK,”ancamnya.

Menanggapinya, Ade Jaya Munadi Kepala DPMD Kabupaten Bogor, berjanji akan menampung semua aspirasi yang disampaikan oleh Balad Pamijahan.

“Kita akan sampaikan dan akan dijadikan bahan evaluasi untuk ke depan nya,” katanya. 

Terkait adanya dugaan pungli, Kadis yang baru menjabat beberapa bulan di DPMD itu menjelaskan, akan mengevaluasi dan menertibkan jajaran di bawah nya.Tolong berikan saya laporan secara tertulis.
Dan saya minta kerjasama kedepannya agar bisa jauh lebih sinergi,”tukasnya. [] Asep Rendra

Baca juga  Update Corona di Kabupaten Bogor 5 April: Meninggal Bertambah 5 jadi 10
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top