BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Monitoring dan evaluasi (monev) melekat di pemerintah kecamatan sebagai pembina dan pengawas (binwas) desa.
Hal ini dikemukakan Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor Dadang Sofyan Iskandar kepada BOGOR-KITA.com, Rabu (4/12/2019) menjawab pertanyaan pentingnya monev untuk program Rp1 Miliar 1 Desa.
Program bantuan Pemerintah Kabupaten Bogor Rp1 Miliar 1 Desa bergulir mulai tahun 2020. Hingga saat ini diketahui baru Rp106 Miliar proposal yang masuk ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DMPD).
Sebelumnya, Dekan Fakultas Hukum Universitas Pakuan Bogor Muhammad Mihradi, SH,MH mengatakan pengucuran dana program bantuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sebesar Rp1 miliar untuk 1 desa di 416 yang ada di Kabupaten Bogor harus selalu disertai pengawasan berupa monitoring dan evaluasi (monev) yang ketat dan terukur.
Kepala Pusat Studi Pertanian dan Pedesaan (PSP3) IPB University Bogor, Dr Sofyan Sjaf juga mengatakan hal senada.
“Harus dikawal degan baik untuk kesejahteraan warga Kabupaten Bogor. Programnya diorientasikan untuk mempercepat dan mengakselerasi kebutuhan desa,” katanya.
Soal teknis monev yang dilakukan apakah dengan menggunakan dana program atau dana kecamatan, Camat Tajurhalang Fikri Ikhsani mengatakan belum ada pembahasan di DPMD soal itu.
“Ada pembahasan mungkin nantinya,” kata Fikri kepada BOGOR-KITA.com, Kamis (5/12/2019) sore. [] Hari