Kab. Bogor

Pemerintah Desa Harus Berupaya Menurunkan Angka Stunting

BOGOR-KITA.com, MEGAMENDUNG – Pemerintah desa harus terlibat dalam penanganan stunting, karena desa adalah pemerintah terdekat dengan masyarakat, untuk itu harus ada komitmen antara kepala desa, anggota BPD dan masyarakat dalam pencegahan stunting sebagai salah satu arah kebijakan pembangunan desa yang urgent.

Penegasan ini dikemukakan Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Burhanudin saat menjadi narasumber pada kegiatan Workshop Stunting 2020 dengan tema Peran dan Tugas Desa dalam Penanganan dan Pencegahan Stunting, di hotel Bahtera Megamendung, Rabu (29/1/2020).

Burhanudin juga mengizinkan tanah Pemda untuk pembangunan posyandu.

“Untuk peningkatan gizi masyarakat serta pencegahan stunting, pemerintah desa harus memanfaatkan dana desa untuk penyediaan air bersih dan sanitasi, pemberian makanan tambahan dan bergizi untuk balita, pelatihan pemantauan perkembangan kesehatan ibu hamil atau menyusui, bantuan posyandu, pengembangan apotik hidup desa dan produk hortikultura, pengembangan ketahanan pangan desa” lanjut Burhanuddin.

Baca juga  Guru Besar IPB: ASI dan Anemia Penyebab Kenaikan Stunting di Kota Bogor

Burhanuddin berharap setelah melaksanakan kegiatan ini, Ketua TP-PKK Desa, Sekretaris Desa dan PKP dapat menularkan ilmu dan pengetahuan yang sudah diterimanya kepada masyarakat sehingga kita dapat mengurangi serta mencegah stunting lebih luas lagi.

Kegiatan ini dihadiri oleh para Tim Penggerak PKK, perwakilan dari Kecamatan dan beberapa Kepala Desa, sebagai narasumber Irfan mewakili Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan Ade Jaya Munadi selaku Kadis DPMD Kabupaten Bogor. [] Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top