Kota Bogor

BPJS Kesehatan Luncurkan Program REHAB, Peserta Bisa Bayar Tunggakan Bertahap

BOGOR-KITA.com, BOGOR – BPJS Kesehatan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada peserta JKN-KIS. Kali ini inovasi yang dikembangkan BPJS Kesehatan menyasar peserta JKN-KIS segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU/Mandiri) dan peserta Bukan Pekerja (BP) yang menunggak iuran.

Program baru yang diluncurkan tersebut adalah Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB). REHAB adalah program yang memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta segmen PBPU dan BP untuk melunasi tunggakan iurannya secara bertahap dan pengaktifan kembali Kartu/kepesertaan dalam program JKN.

“Selama ini kami banyak mendengar peserta tidak membayar tunggakannya karena sudah terlalu banyak menunggak, sehingga tidak sanggup untuk membayarnya (tunggakan) sekaligus. Sekarang peserta JKN-KIS segmen PBPU dan BP yang menunggak bisa mengangsur tunggakannya sehingga memberi kesempatan untuk dapat segera mengaktifkan kepesertaannya,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bogor Fahrurozi, Rabu (25/5/2022).

Baca juga  Ramadanku, Ramadan Anda dan Ramadan Kita

Syarat dan ketentuan bagi peserta yang ingin mengikuti Program REHAB jelas Fahrurozi yaitu, peserta memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan (4-24 bulan), mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165.

“Pendaftaran dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan kecuali bulan Februari pendaftran sampai dengan tanggal 27. Maksimal periode pembayaran bertahap adalah 12 tahapan,” jelasnya.

Dikatakan Fahrurozi, pendaftaran Program REHAB sangat mudah, tinggal buka aplikasi Mobile JKN lalu akan ada menu Rencana Pembayaran Bertahap.

“Selanjutnya peserta dapat mengikuti arahan yang tertera. Kami mengimbau agar peserta yang mendaftarkan Program REHAB agar membaca dengan seksama ketentuan-ketentuan yang berlaku sebelum menyetujui mendaftar Program REHAB,” ucapnya.

Baca juga  Rayendra Resmi Ber-KTA PDIP, Peluang Dapat Rekomendasi untuk Pilwalkot Bogor Menguat

Ia menerangkan, bahwa pembayaran tunggakan bertahap sudah termasuk memperhitungkan tunggakan untuk satu keluarga sehingga peserta tidak perlu melakukan pendaftaran Program REHAB untuk setiap anggota keluarga.

“Peserta juga tidak dikenakan bunga layaknya pinjaman ketika mengikuti program pembayaran iuran bertahap ini. Status kepesertaan peserta program pembayaran tunggakan iuran bertahap baru akan aktif ketika seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan telah lunas,” pungkasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top