Kota Bogor

Perda Penyelenggaraan Pesantren Disahkan, Ini Harapan Ketua Forum Pondok Pesantren Kota Bogor

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Forum Pondok Pesantren Kota Bogor menyambut baik disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Pesantren oleh DPRD Kota Bogor.

Menurut Ketua Forum Pondok Pesantren Kota Bogor, Ahmad Baedowi, dengan adanya Perda penyelenggaraan Pesantren ini, pondok pesantren secara hukum akan terlindungi atau ada payung hukum yang melindungi keberadaan pesantren di Kota Bogor.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kota Bogor dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang sudah melegalkan pesantren melalui regulasi Perda Penyelenggaraan Pesantren,” ucap Ahmad Baedowi kepada wartawan, Jumat (11/3/2022).

Dengan lahirnya Perda Penyelenggaraan Pesantren ini, Ahmad Baedowi berharap sebanyak 149 Pondok Pesantren di Kota Bogor bisa mendapatkan manfaat yang maksimal. Sebab kata dia Perda Penyelenggaraan Pesantren ini turunan Undang-Undang pesantren Nomor 18 tahun 2019 dimana pemerintah daerah Provinsi, kabupaten/kota wajib memfasilitasi dan mendukung keberadan pondok pesantren.

Baca juga  Bima Arya Paparkan Perkembangan Kota Cerdas Pada GovInsider Live 2019 di Thailand

“Maka ketika lahir Perda Penyelenggaraan pesantren ini kami menyambut dengan baik, karena pesantres jangan sampai hidup segan mati ga mau, sebab pesantren di anggap pendidikan kelas dua, tapi dengan lahirnya perda ini kedepan Pemkot Bogor akan lebih meningkatkan lagi bantuan-bantuan terhadap pondok pesantren baik langsung melalui Wali Kota maupun melalui dinas dan instansi lain,” katanya.

Ia mengungkapkan, bahwa Perda Penyelenggaraan pesantren ini merupakan perda pesantren pertama di Provinsi Jawa Barat dan kedua di Indonesia setelah Jombang.

“Mudah-mudahan dengan adanya Perda Penyelenggaraan Pesantren ini pesantren bisa berlari mengejar ketertinggalan dan semoga Perda Penyelenggaraan Pesantren ini bisa langsung di apliasikan dengan sebaik mungkin,” tandasnya.

Baca juga  Pelantikan 50 Anggota DPRD Kota Bogor Periode 2024 - 2029 Pimpinan Sementara DPRD Pastikan Kawal Suara Rakyat

Sebelumnya, DPRD Kota Bogor mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaran Pesantren pada rapat Paripurna yang digelar di ruang paripurna DPRD Kota Bogor, Kamis (10/3/2022). [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top