Kota Bogor

Aset Lahan Pemkot Dijadikan Ruang Terbuka Hijau

Usmar Hariman Sidak ke Lahan Milik Pemkot

BOGOR-KITA.com  – Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman ikut turun ke lapangan mendata dan melihat langsung kondisi lahan aset pemkot. Usmat tampak serius melakukan pemantauan di lapangan bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan AsetDaerah (BPKAD) Kota Bogor dan Camat Bogor Utara dan Camat Bogor Timur, Rabu (10/12).

“Kita ingin menginvetarisir semua aset berupa lahan yang sudah diserahkan ke Pemkot Bogor, karena lahan-lahan ini baru saja diserahkan oleh pihak DBMSDA ke BPKAD,” katanya usai meninjau lahan aset di Jalan R3.

Usmar lalu meneyebutkan, aset lahan milik Pemkot Bogor di wilayah Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara mencapai sekitar 2200 meter persegi. Sementara di wilayah Kelurahan Katulampa ada sekitar 7000 meter persegi yang lokasinya berada di kawasan Jalan Kol H. Achmad Sham atau Jalan R3.

Baca juga  Posyandu Kota Bogor Menuju Mandiri

Menurut Usmar, peruntukan lahan aset milik Pemkot Bogor itu akan ditetapkan oleh Walikota Bogor. Rencananya, akan dijadikan ruang terbuka hijau (RTH) sebagai bentuk dukungan terhadap program Kota Bogor tentang pertamanan dan penghijauan.

“Kita akan melihat saran-saran maupun pendapat soal peruntukan aset lahan ini. Saya sendiri setuju jika aset lahan itu dijadikan lahan untuk ruang terbuka hijau,” katanya.

Lahan milik pemkot di sepanjang  jalan R3 sendiri, semuanya ditanami aneka pohon langka atau pohon buah buahan, sehingga membawa dampak positif bagi lingkungan di sekitarnya.

Terkait penyelamatan aset lahan milik itu, rencananya, dalam waktu dekat BPKAD akan melakukan pematokan dan pemagaran. “Nanti pihak BPKAD akan melakukan pematokan dan pemagaran seluruh bidang lahan aset milik Pemkot Bogor, karena rawan terjadi pencaplokan. Kami juga minta agar BPKAD terus melakukan sertifikasi terhadap semua aset lahan, agar tidak ada aset yang hilang,” jelasnya.

Baca juga  Wakil Walikota Bogor Usmar Hariman Monitoring Ujian Nasional SMP

Sementara, Camat Bogor Timur, Taufik menuturkan, untuk aset lahan yang ada di Kelurahan Katulampa, ada sebangian lahan yang saat ini dipergunakan untuk kepentingan Dinas Pertanian Kota Bogor seperti lahan di Jalan R3. Sedang aset lahan di wilayah Kecamatan Bogor Timur masih banyak. “Namun peruntukannya merupakan kewenangan walikota,” kata Taufik.[] Harian PAKAR/Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top