Kota Bogor

R3 Selesai, Motor dan Kendaraan Bertonase Dilarang Masuk Pajajaran

Jalan R3

BOGOR-KITA.com – Pemkot Bogor membuat ancang-ancang kebijakan melarang sepeda motor dan kendaraan bertonase tinggi melintas di Jalan Pajajaran, mulai dari Wangun sampai Warung jambu. Hanya saja, kebijakan baru akan direalisasi setelah Jalan R3 yang kini dalam tahap pembangunan selesai dikerjakan tahun 2015.

“Kita rencanakan seperti itu. Nanti, motor atau angkutan dengan beban tinggi dilarang melintas Jalan Pajajaran mulai dari wilayah Wangun sampai Warung Jambu,” ungkap Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman, kepada PAKAR, di Bogor, Selasa (9/12).

Kebijakan ini, menurut usmar, dikreasi sebagai bagian dari upaya  mengurai kemacetan di Kota Bogor. “Tetapi itu tadi, kebijakan itu direalisasi awal 2016, setelah setelah Jalan R3 tuntas akhir 2015,” katanya.

Baca juga  SEAWUN Kembali Aktif, Delegasi Asia Tenggara Kunjungi Tirta Pakuan

Penyelesaian Jalan R 3 itu sendiri, imbuh Usmar, kini terus digeber. Anggarannya sudah disiapkan, Rp30 miliar untuk pembebasan lahan, Rp50 miliar untuk pembangunan fisik. Akhir 2015 diyakini tuntas, karena saat ini tinggal satu seksi lagi, yakni seksi antara Katulampa sampai Wangun.

Politisi Partai Demokrat ini menuturkan lagi, untuk menunjang program melarang motor dan kendaraan bertonase melintas di Jalan Pajajaran, akan dilakukan re-routing trayek angkot, membangun sarana parkir khusus motor di titik tertentu yang strategis, dan satu lagi, menyiapkan angkutan umum yang nyaman. “Dengan aneka terobosan inovatif ini, diharapkan bisa menghilangkan julukan Kota Bogor sebagai kota macet,” tutup Usmar.[] Harian PAKAR/Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top