Tidak Punya Rekening Himbara, Ini Cara Cairkan BSU Kemnaker
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Indonesia kembali menyalurkan bantuan subsidi upah atau BSU pekerja.
Apa saja syaratnya ?
Dikutip dari laman bsu.kemnaker.go.id syaratnya yakni,
-Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
-Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021
-Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.
-Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah
-Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK)
Untuk diketahui Kemnaker kali ini hanya menyalurkan bantuan melalui bank Himbara yakni, BTN, BRI, Mandiri, BNI dan Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh).
Bagaimana jika para penerima bsu tidak punya rekening bank Himbara?
Pertama pastikan anda menjadi salah satu penerima bsu kemnaker. Caranya bisa dicek melalui laman bsu.kemnaker.go.id, jika anda belum memiliki akun anda harus bikin akun terlebih dahulu. Setelah itu anda perlu melengkapi profil.
Setelah melengkapi profil, akan ada informasi tentang apakah anda dinyatakan sebagai penerima atau bukan.
Contoh kasus di Kota Bogor
Salah seorang pegawai penerima bsu di Kota Bogor yang tak punya rekening Himbara mendapatkan notifikasi bantuan telah disalurkan.
“Dana BSU 2021 Tersalurkan! Hai …., ada kabar baik nih…. Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2021 sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) telah cair ke rekening baru Anda di BANK BTN. Selamat ya. Segera lakukan aktivasi di BANK BTN terdekat. Jangan lupa ikuti terus media sosial kami untuk mengetahui perkembangan informasi BSU 2021 serta update informasi ketenagakerjaan lainnya,” bunyi notifikasi itu.
Kemudian pekerja itu ke Bank BTN terdekat dengan membawa KTP dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan proses pencairan dan berhasil. [] Hari