Polres Bogor Kembali Gelar Operasi Yustisi PPKM di Kawasan Puncak
BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Polres Bogor bersama jajarannya dan Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid 19 Kabupaten Bogor kembali gelar Operasi Yustisi mengawasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di kawasan Puncak, Bogor yang dikenal sebagai objek wisata favorit di akhir pekan.
“Kawasan Puncak meliputi Ciawi, Cisarua, Megamendung masuk ke dalam zona merahcovid-19, oleh karena itu kami memberlakukan pengetatan kendaraan yang akan memasuki kawasan Puncak dengan mewajibkan membawa surat keterangan hasil rapid antigen,” kata Kapolres Bogor AKBP Harun,S.I.K.,S.H, Minggu (17/1/2021).
AKBP Harun mengatakan dalam operasi itu personel Polres Bogor dan Sat Pol PP Kabupaten Bogor sudah siaga di Simpang Gadong, Kabupaten Bogor sejak Minggu (17/1/2021) pagi.
Petugas melakukan pemeriksaan kepatuhan pada protokol kesehatan serta surat diminta menunjukkan keterangan hasil rapid antigen kepada semua kenderaan yang memasuk kawasan Puncak.
“Operasi ini bertujuan untuk menanggulangi penyebaran covid-19 pada saat hari libur di tempat-tempat wisata,” kata AKBP Harun.
Dalam giat itu sejumlah kendaraan diputar balik, karena tidak dapat menunjukan surat keterangan hasil rapid antigen.
“Kami mengimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, dan mematuhi segala ketentuan yang berlaku pada masa PPKM ini,” kata AKBP Harun. [] Hari