Satgas Kecamatan Kemang Gelar Operasi Yustisi dan Sosialisasi PPKM
BOGOR-KITA.com, KEMANG – Jajaran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid 19 Kecamatan Kemang, melakukan operasi yustisi protokol kesehatan pasca dikeluarkannya keputusan Bupati Bogor Ade Yasin tentang perpanjangan PSBB kedelapan melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai tanggal 11 Januari hingga 25 Januati 2021.
“Sejak ada Keputusan Bupati Bogor dan surat edaran terkait penerapan PPKM, kami langsung mengadakan giat operasi cipta kondisi PSBB dan PPKM dengan menggunakan mobil patroli keliling petugas gabungan,” ungkap Edi Suwito, Camat Kemang, Selasa (12/1/2021).
Ketua Satgas Covid Kecamatan Kemang ini menambahkan, selain giat operasi yustisi secara rutin, pihaknya juga akan melakukan giat edukasi dan sosialisasi penerapan PSBB kedelapan melalui PPKM tersebut, dengan mengerahkan seluruh elemen satgas covid 19 tingkat kecamatan hingga desa.
“Sasaran edukasi dan sosialisasi PPKM ini adalah masyarakat umum, namun lebih difokuskan kepada lokasi – lokasi atau wilayah yang memiliki kasus covid 19 tinggi,” imbuhnya.
Sementara Kapolsek Kemang, Agus Suyandi mengungkapkan, untuk mendukung terlaksananya PPKM di wilayah Kecamatan Kemang, saat ini pihaknya telah menerjunkan semua anggota untuk bersama tim gabungan lainnya dari Koramil Kemang, Satpol PP dan petugas relawan, melakukan patroli protokol kesehatan (prokes) di lokasi – lokasi sarana publik.
“Sebelum kegiatan dilaksanakan, kami lakukan apel siaga petugas gabungan. Agar pelaksanaan operasi berjalan lancar, kondusif, humanis dan terkoordinasi,” tandas Kompol Agus Suyandi. [] Fahry