Kab. Bogor

Gubernur Jabar Serahkan Dokumen DOB Kabupaten Bogor Kepada Pemerintah Pusat

Gubenur  Jawa Barat Ridwan Kamil usai menyerahkan berkas calon Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bogor Barat kepada pemerintah pusat di Ponpes Asaefurrohim Sulaimaniyah Jasinga, Kabupaten Bogor, Selasa (15/12/2020).

BOGOR-KITA.com, JASINGA – Gubenur  Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyerahkan berkas calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bogor Barat kepada pemerintah pusat di Ponpes Asaefurrohim Sulaimaniyah Jasinga, Kabupaten Bogor, Selasa (15/12/2020).

“Setelah dokumen calon DOB diserahkan ke pemerintah pusat, diharapakan pada bulan Maret 2021, ada jawaban, apakah moratorium bisa di cabut atau tidak,” kata Ridwan Kamil.

Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, mengatakan pihak yang sudah menyerahkan usulan untuk calon DOB adalah Kabupaten Bogor Barat.

Kabupaten Bogor barat, imbuhnya, sudah lulus dari proses administrasi dan kapasitas, mulai dari persetujuan dari DPRD Kabupaten Bogor, DPRD Jawa Barat, dan sekarang dokumennya di pemerintah pusat.

Baca juga  Jelang Ramadhan, Ade Yasin Bagikan 500 Paket Sembako untuk Masyarakat di Zona Rawan Pangan

“Ada harapan di bulan Maret 2021, menghasilkan sebuah keputusan yang jelas, bagaimana DOB baru bisa disetujui dan diresmikan,” ujarnya.

Menurut Kang Emil, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sangat  mendukung DOB.

“Seharusnya ada 40 daerah di Jawa Barat tetapi sekarang hanya ada 27 daerah. Pihaknya menyampaikan ke pemerintah pusat,” katanya.

Kang Emil menambahkan, penyerahkan dokumen DOB Kabupaten Bogor Barat ke Pemerintah Pusat di Ponpes Asaefurrohjm Sulaimaniyah Jasinga diharapkan bisa melahirkan kemaslahatan dan kemudahan bagi masyarakat.

“Saya akan mengawal sesuai aturan. Minimal ada tiga dulu yang akan dilakukan DOB. Antrean yang mengusulkan DOB sampai ada 20 daerah, namun belum siap baru ada tiga daerah, salah satunya Kabupaten Bogor Barat,” ujarnya.

Baca juga  Pemkab Bogor Akan Berikan Bonus Kepada Para Peraih Medali Peparnas Papua 2021  

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanuddin mengatakan, Kabupaten Bogor sudah dengan DOB Kabupaten Bogor Barat.

“Tinggal menunggu keputusan dari pemerintah pusat,” katanya.

Kesiapan tersebut mulai dari administrasi, batas wilayah, aset, prasarana dan anggaran.

“DPRD Kabupaten Bogor menyutujui anggaran operasional ketika ditetapkan sebagai calon persiapan. Sedangkan penggajian ASN, tetap masih di induk, ” tukasnya. [] Hari/Diskominfo Kabupaten Bogor

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top