BOGOR-KITA.com, RUMPIN – Peristiwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi antara satu unit sepeda motor dengan satu unit truk tronton di depan SPBU (pom bensin) jalan raya Cicangkal, RT 01 RW 06 Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin, direspons cepat oleh jajaran Polres Bogor.
Kapolsek Rumpin Kompol Asep Supriadi mengungkapkan, setelah mendapat laporan masyarakat, petugas kepolisian dari Polsek Rumpin dan Sub Unit Laka Pondok Udik, Polres Bogor langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). “Tadi 5 aparat kepolisian langsung datang ke TKP dan melakukan penanganan serta pemeriksaan kejadian laka lantas tersebut,” ungkap Kompol Asep Supriadi kepada media ini, Rabu (19/8/2020).
Kapolsek Rumpin menerangkan, dari hasil pemeriksaan saksi dan olah TKP yang dilakukan petugas kepolisian, peristiwa laka lantas itu terjadi akibat pengemudi tronton Nopol B 9571 NYV kurang hati – hati sewaktu keluar dari pom bensin. “Pengakuan sopir, ketika dirinya membelokkan kendaraan ke samping kiri, dia tidak melihat ada sepeda motor sehingga bemper depan mengenai penumpang sepeda motor Honda Beat Nopol F 5689 PP, sehingga menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas,” bebernya.
Kompol Asep Supriadi menjelaskan, kronologi saat kejadian bermula sepeda motor Honda Beat Nopol F 5689 PP dikemudikan oleh Rika Haerani dan penumpang Devi (korban) bergerak dari arah pom bensin Cicangkal mau membelok ke arah Banjar Pinang Desa Tamansari dengan posisi kendaraan berada di pinggir kiri jalan raya Cicangkal. Pada saat bersamaan, sambung Kapolsek, kendaraan Hino Tronton Nopol B 9571 NYV dari arah pom bensin hendak belok kiri dan masuk ke jalan raya Cicangkal. “Karena pengemudi mobil kurang hati – hati dan tidak memperhatikan jarak aman sehingga bemper depan menyerempet sepeda motor dan menyebabkan korban/penumpang sepeda motor terjatuh dan mengakibatkan kecelakaan lalulintas,” paparnya.
Akibat kejadian ini, masih kata Kapolsek Rumpin, penumpang sepeda motor atas nama Devi, umur 17 tahun, status pelajar, alamat/warga Kampung Ciaul RT 04 RW 04 Desa Sukasari Kecamatan Rumpin, mengalami luka berat di bagian paha sebelah kiri dan bagian perut dan selanjutnya korban dibawa ke RS Selaras Tangerang. Data yang dihimpun petugas, lanjut Kapolsek, pengendara sepeda motor Honda Beat bernama Rika Haerani, usia 16 tahun, status pelajar, warga Kp. Pasir Jeruk RT 03 RW 03 Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin.
Kapolsek Rumpin menambahkan, sementara identitas diri pengemudi (sopir) kendaraan Hino Tronton Nopol B 9571 NYV, adalah nama Agus, usia 28 tahun, pekerjaan buruh, alamat Kp. Cinangis RT 08 RW 03 Cijakan Kab. Pandeglang, Banten. “Petugas kepolisian sudah mendatangi, mendokumentasikan dan melakukan olah TKP, mencatat saksi saksi, mengecek korban ke RS Selaras, membuat laporan polisi serta mengamankan kendaraan bermotor dan pelaku dan melimpahkan penanganan ke Unit Laka Polres Bogor,” tutupnya. [] Fahry